SUMBAR

Proyek Kampus III UIN Imam Bonjol Diselidiki, Kejati Periksa Saksi Kemenag dan Kontraktor

2
×

Proyek Kampus III UIN Imam Bonjol Diselidiki, Kejati Periksa Saksi Kemenag dan Kontraktor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi korupsi (Edi Wahyono/detikcom)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kampus III Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Benyamin Arsis, membenarkan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus ini tengah kami dalami melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus,” kata Benyamin di Padang, Selasa.

Ia menjelaskan, penyelidikan berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang pada periode 2019–2022.

Baca Juga  Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Dana BOS MTsN 10 Pesisir Selatan, Tiga Orang Ditahan

Selain proyek pembangunan, Kejati Sumbar juga menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan alat berat berupa ekskavator dan dump truck pada periode 2024–2025 dengan objek kampus yang sama.

Menurut Benyamin, pada pekan ini tim penyelidik telah memeriksa tiga saksi yang berasal dari luar Kota Padang. Para saksi tersebut berasal dari unsur Kementerian Agama, pihak perbankan, serta kontraktor pembangunan Gedung Kampus III.

Sementara itu, saksi dari unsur rektorat UIN Imam Bonjol Padang telah lebih dahulu dimintai keterangan.

Baca Juga  Kejari Pasaman Barat Tahan Empat Tersangka Korupsi RS Pratama

Pada pekan depan, penyelidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi tambahan guna mendalami fakta-fakta hukum.

“Jika masih diperlukan keterangan tambahan, kami akan melakukan pemanggilan ulang sesuai kebutuhan proses penyelidikan,” ujarnya.

Benyamin menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap dan memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejati Sumbar memastikan seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (rdr/ant)