BERITA

Tangis Nenek Saudah di Senayan, Minta Keadilan atas Penganiayaan

2
×

Tangis Nenek Saudah di Senayan, Minta Keadilan atas Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Nenek Saudah tak kuasa menahan air mata saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi XIII DPR RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya setelah menolak aktivitas tambang ilegal.

Dalam RDP yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, Saudah menyampaikan rasa terima kasih karena kasus yang menimpanya mendapat perhatian dari DPR RI dan sejumlah lembaga negara.

“Saya sebagai korban yang bernama Saudah, berterima kasih atas kepedulian kalian semua. Tiada kusangka begini, atas kejadian ini yang membawa saya sampai ke sini,” ujar Saudah sambil menangis.

“Mendengar semua yang Ibu katakan, Bapak katakan semua, saya berterima kasih sebanyak-banyaknya,” lanjutnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga Saudah mempertanyakan penetapan tersangka tunggal dalam kasus penganiayaan tersebut. Menurut keluarga, tingkat kekerasan yang dialami Saudah tidak masuk akal jika hanya dilakukan oleh satu orang.

“Kalau memang tersangkanya satu orang, rasanya tidak mungkin separah ini ibunda kami. Beliau diseret dan dibuang ke seberang sungai. Apalagi tersangka yang sudah mengaku ada beberapa orang, kenapa tidak ditangkap?” kata perwakilan keluarga.

Keluarga juga meminta agar Saudah mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara yang netral, guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Selain aspek hukum, keluarga turut menyoroti kondisi sosial Saudah pascakejadian. Mereka menyebut Saudah mengalami pengucilan sosial di lingkungan tempat tinggalnya setelah kasus penganiayaan tersebut mencuat.

“Ibu kami dikucilkan dari masyarakat. Padahal, beliau adalah anak kandung Rajo Bagompo, seorang raja di Lubuk Aro. Sementara raja yang sekarang itu hanya dititipkan,” ujar perwakilan keluarga.

Keluarga berharap RDP tersebut menjadi titik awal bagi penegakan keadilan bagi Saudah, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penambangan ilegal di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Diketahui, Saudah menjadi korban dugaan penganiayaan pada 1 Januari 2026 setelah menolak aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Dalam perkara ini, Polres Pasaman telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IS alias MK. (rdr/ant)