JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana sebesar Rp6,62 triliun hasil penyitaan lahan dan penanganan tindak pidana korupsi yang diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, masih akan dirancang pemanfaatannya oleh pemerintah.
Usai menyaksikan penyerahan dana tersebut di Kejagung, Jakarta, Menkeu Purbaya mengatakan dana itu telah masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun belum ditentukan alokasi spesifiknya karena baru diterima.
“Sekarang uangnya baru masuk, nanti kita desain seperti apa. Yang jelas, ada bencana di sana. Tapi uangnya sudah cukup,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran penanganan bencana nasional tersendiri sebesar Rp60 triliun, sehingga tidak terdapat kendala dari sisi pembiayaan kebencanaan.
Ke depan, kata Purbaya, tambahan penerimaan negara tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan, dijadikan tabungan pemerintah, atau digunakan untuk menekan defisit anggaran.
“Artinya dipakai untuk mendorong pembangunan nanti. Ini belum didesain karena baru hari ini masuk,” ujarnya.

















