SUMBAR

Gubernur Surati Presiden dan Menkeu, Minta TKD 2026 Dikembalikan demi Pemulihan Sumbar

0
×

Gubernur Surati Presiden dan Menkeu, Minta TKD 2026 Dikembalikan demi Pemulihan Sumbar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (dok. adpsb)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (dok. adpsb)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pembatalan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp2,6 triliun, guna membantu percepatan penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.

“Di tengah upaya penanggulangan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi, Sumbar sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai,” kata Mahyeldi di Kota Padang, Kamis.

Selain Presiden, Mahyeldi juga mengirim surat kepada Menteri Keuangan agar efisiensi TKD untuk Sumbar dapat dikembalikan. Ia menegaskan bahwa kondisi saat ini sangat membutuhkan tambahan dukungan anggaran untuk penanganan bencana.

Mahyeldi menjelaskan bahwa pengembalian alokasi dana tersebut akan menjadi penguat bagi daerah terdampak dalam upaya penanggulangan, rehabilitasi, dan rekonstruksi infrastruktur. Kerusakan akibat bencana tercatat cukup berat dan terjadi di banyak wilayah.

Pemprov Sumbar mendata kerusakan bencana hidrometeorologi meliputi 1.018 rumah rusak berat, 1.787 rumah rusak sedang, 317 rumah hilang, 94 jembatan rusak, serta sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional ikut terdampak.

“Fasilitas umum dan rumah masyarakat banyak yang rusak parah. Fokus kita memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi sambil terus membuka akses ke daerah terdampak agar bantuan dapat sampai dengan cepat dan merata,” katanya.

Untuk jangka panjang, Pemprov Sumbar akan memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat serta perbaikan infrastruktur secara menyeluruh.

“Tentu ini memerlukan anggaran yang sangat besar,” ujarnya.

Mahyeldi turut mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk kementerian, BUMN, komunitas perantau, lembaga sosial, dan sejumlah pemerintah provinsi yang telah menyalurkan bantuan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemotongan TKD untuk Sumbar tahun 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000, yang berdampak pada 19 kabupaten dan kota serta Pemerintah Provinsi Sumbar. (rdr/ant)