“Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani. Harusnya BPJS tidak usah keluar uang tiga kali, cukup sekali langsung ke yang paling atas,” kata Budi.
Melalui sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
“Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dirujuk tiga kali, keburu wafat nanti. Lebih baik langsung ke tempat yang sesuai dengan anamnesis awalnya,” ujar Menkes. (rdr/ant)

















