PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat, mencatat sebanyak 255 perusahaan di wilayahnya hingga kini belum mendaftarkan 3.386 karyawan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Ada 255 perusahaan yang belum mendaftarkan 3.386 karyawannya ke BPJS, padahal perusahaan tersebut sudah teregistrasi,” kata Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Padang, Rabu (23/10).
Maigus mengatakan, pemerintah kota akan memanggil seluruh perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut, termasuk sejumlah puskesmas dan rumah sakit mitra pemerintah.
“Kami akan undang semuanya. Kalau setelah dipanggil masih tidak patuh, maka perusahaan itu akan kami tutup,” tegasnya.

















