JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tadi diminta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai janji Presiden. Itu sudah kami anggarkan,” ujar Purbaya usai rapat dengan BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/10).
Meski anggaran sudah disiapkan, Purbaya menekankan perlunya perbaikan tata kelola di BPJS Kesehatan agar kebocoran dana bisa dicegah. Ia menilai, beberapa kebijakan yang sudah tidak relevan perlu segera dievaluasi.
Sebagai contoh, ia menyoroti aturan Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit memiliki 10 persen ventilator. Menurutnya, kebijakan itu perlu direvisi karena masa pandemi COVID-19 telah berakhir.
“Karena rumah sakit sudah beli, akhirnya setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS jadi besar. Jadi saya minta mereka evaluasi alat mana yang memang dibutuhkan,” kata Purbaya.
Purbaya menegaskan, evaluasi tersebut harus melibatkan tenaga ahli kesehatan agar revisi kebijakan tetap sesuai dengan kebutuhan layanan medis.

















