Penertiban berlanjut kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Puluhan botol minuman beralkohol juga di sita petugas serta dua orang perempuan dari sebuah kafe Karaoke, selain itu, di salah satu penginapan masih di kawasan Pondok, petugas juga mengamankan dua orang perempuan yang tidak mengantongi kartu identitas.
Kepala Bidang (Kabid) ketertiban umum Rozaldi Rosman, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa personilnya dalam pengawasan aktifitas tempat hiburan malam, telah mengamankan sembilan orang perempuan dan peralatan serta puluhan botol minuman diamankan dari sejumlah lokasi hiburan malam yang kedapatan beraktifitas.
“9 orang perempuan dan sound sistim dari lokasi yang didapati beraktifitas, kita lakukan tindakan tegas dengan menertibkannya ke Mako Pol PP,” Terang Rozaldi Kabid Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat.
Lebih lanjut, Rozaldi menyebut bahwa pihaknya setiap hari akan melakukan pengawasan sehingga diharapakan Jangan sampai ada pelaku usaha hiburan malam ini melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut.
“Pengawasan setiap hari kita lakukan, kami himbau kepada pelaku usaha agar mematuhi edaran yang telah ditetapkan,” harap Rozaldi. (rdr/mc)

















