Hal itu bukan tanpa sebab. Burhanuddin mengatakan, pihak-pihak yang tidak senang terhadap kinerja Kejaksaan bisa dengan mudah mencari informasi di media sosial, sehingga bisa saja di-framing hal yang tak benar.
Terakhir, dia berpesan kepada jajaran pengawasan untuk melakukan langkah pencegahan kepada pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner. Sanksi tegas pun, kata Burhanuddin, bisa diterapkan. “Lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya, namun jangan segan untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera,” kata dia.
“Serta saya minta untuk turut melakukan pengawasan ketat terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan kita, agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi,” pungkas dia. (kumparan.com)