Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 18 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Waduh! Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK RI

Redaksi Redaksi
Sabtu, 13/11/2021 | 09:01 WIB
Rumdin Ketua DPRD Kabupaten Solok Digembok, Bupati: Saya Tidak Tahu!

Bupati Solok Epyardi Asda.

ShareTweetSendShare

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Bupati Solok, Epyardi Asda resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) oleh Kuasa Hukum PT Nabel Utama Karya dari Kantor Hukum Syafri Atmaja karena menolak pembayaran sisa kontrak proyek pembangunan Taman Hutan Kota Wisata (THKW) Arosuka, Kabupaten Solok, Selasa (9/11/2021).

Laporan dari Syafri Atmaja diterima oleh staf KPK RI, Zikrullah pada pukul 13.24 WIB. Syafri Atmaja menegaskan, pelaporan ke KPK RI ini merupakan lanjutan dari somasi yang diajukan pihaknya beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Rabu, 18/5/2022 | 17:02 WIB
Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Rabu, 18/5/2022 | 16:31 WIB

Menurut Syafri Atmaja, laporan ke KPK RI ini karena Epyardi Asda secara pribadi dan jabatannya, telah menyalahgunakan wewenang (abuse of power) dengan menolak pembayaran sisa kontrak proyek pembangunan Taman Hutan Kota Wisata (THKW) Arosuka, Kabupaten Solok yang telah diselesaikan oleh kliennya.

“Bupati Solok Epyardi Asda menolak pembayaran sisa kontrak pembangunan THKW Arosuka yang telah selesai dikerjakan oleh PT Nabel Utama Karya. Penolakan ini tidak hanya secara lisan, tapi juga dikuatkan dengan bukti dokumen dari dinas terkait,” ungkapnya.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Syafri Atmaja juga menegaskan, pihaknya juga memiliki bukti dokumen berupa surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok nomor 650/720/PUPR-2021, perihal klarifikasi dari somasi yang dilayangkan Kantor Hukum Syafardi Atmaja & Partners pada Jumat 5 November 2021.

Surat yang dikirim PUPR Pemkab Solok ini berisi 6 poin, dengan, kesimpulan dari surat tersebut, bahwa tetap harus ada izin prinsip dari Bupati untuk pembayaran sisa kontrak.

Pada poin 4 berbunyi; “Berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran tersebut, Dinas PUPR telah melakukan pengajuan pembayaran melalui Surat Pengajuan Pembayaran (SPP) melalui berita acara pembayaran dengan nomor: 900/113/KPA-TR/PUPR-2021 terkait pembayaran sisa termyn 15% berjumlah Rp955.136.318 dan berita acara pembayaran nomor: 900/114/KPA-TR/PUPR-2021 terkait retensi 5% sejumlah Rp335.135.550 kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok pada tanggal 28 September 2021.”

“Namun, tidak dapat diproses lebih lanjut tanpa ada persetujuan Bupati Solok,” ungkapnya.

Sementara, pada poin 5 berbunyi; Terkait tidak diprosesnya SPP tersebut, Dinas PUPR kembali mengajukan SPP pada Oktober 2021 melalui berita acara pembayaran nomor : 900/163/KPA-RT/PUPR-2021 untuk pembayaran sisa termyn 15% dengan jumlah Rp955.136.138 dan untuk pembayaran retensi 5% dengan jumlah Rp335.135.550, namun pembayaran tidak dapat diproses dengan alasan yang sama.

“Melihat persoalan dan isi surat Dinas PUPR Kabupaten Solok, kami menyatakan Bupati Epyardi telah memzolimi klien kami dengan alasan yang tidak didasari aturan yang berlaku,” ucap Syafardi. (rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Keyword: Bupati SolokHeadlineKPKPilihan Editor
Share1TweetSendShare

Baca Juga

Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Rabu, 18/5/2022 | 16:03 WIB
Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Rabu, 18/5/2022 | 15:33 WIB
59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

Rabu, 18/5/2022 | 15:03 WIB
Internet Unlimited Smartfren, Pelanggan: Push Rank Sampai Kiamat Gak Masalah

Internet Unlimited Smartfren, Pelanggan: Push Rank Sampai Kiamat Gak Masalah

Rabu, 18/5/2022 | 14:04 WIB
Sakit Hati Gegara Diejek, Pengamen di Jakut Bacok Teman saat Pesta Miras

Sakit Hati Gegara Diejek, Pengamen di Jakut Bacok Teman saat Pesta Miras

Rabu, 18/5/2022 | 13:34 WIB
Kemenkop dan UKM: Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Bentuk Koperasi

Kemenkop dan UKM: Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Bentuk Koperasi

Rabu, 18/5/2022 | 13:03 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dimassa karena Dicurigai sebagai Pencuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Live Instagram Sambil ‘Nyabu’, Perempuan di Padang Ini Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Tim Gabungan Bongkar Aliran Listrik di Kawasan Pantai Padang, Ini Alasannya

Rabu, 18/5/2022 | 17:02 WIB
Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Pemko Bukittinggi Izinkan Warganya Beraktivitas di Luar Ruangan tanpa Masker

Rabu, 18/5/2022 | 16:31 WIB
Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Indonesia Tegaskan tak Akan Ekspor EBT, Tapi Investor Boleh Tanamkan Modal

Rabu, 18/5/2022 | 16:03 WIB
Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Amankah Menyetir Mobil tanpa Alas Kaki? Begini Penjelasannya

Rabu, 18/5/2022 | 15:33 WIB
59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

59 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Pemkab Padangpariaman Tutup Sementara 2 Pasar Ternak

Rabu, 18/5/2022 | 15:03 WIB
Mudik Via Tol Sumatera Lancar, Andre Rosiade Apresiasi Hutama Karya

Mudik Via Tol Sumatera Lancar, Andre Rosiade Apresiasi Hutama Karya

Rabu, 18/5/2022 | 14:30 WIB
Internet Unlimited Smartfren, Pelanggan: Push Rank Sampai Kiamat Gak Masalah

Internet Unlimited Smartfren, Pelanggan: Push Rank Sampai Kiamat Gak Masalah

Rabu, 18/5/2022 | 14:04 WIB
Sakit Hati Gegara Diejek, Pengamen di Jakut Bacok Teman saat Pesta Miras

Sakit Hati Gegara Diejek, Pengamen di Jakut Bacok Teman saat Pesta Miras

Rabu, 18/5/2022 | 13:34 WIB
Kemenkop dan UKM: Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Bentuk Koperasi

Kemenkop dan UKM: Perkebunan Sawit Rakyat Bisa Bentuk Koperasi

Rabu, 18/5/2022 | 13:03 WIB
Anak 11 Tahun di Jakbar Dicabuli Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya

Anak 11 Tahun di Jakbar Dicabuli Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya

Rabu, 18/5/2022 | 12:34 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.