Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 17 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
  • Health
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Culture
    • Budaya
    • Histori
    • Seni
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
  • Health
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Culture
    • Budaya
    • Histori
    • Seni
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Waduh! Bocah 12 Tahun Ini harus Menderita Usai Berobat Mata ke Puskesmas di Padang

Redaksi Redaksi
Rabu, 16/2/2022 | 17:02 WIB
Waduh! Bocah 12 Tahun Ini harus Menderita Usai Berobat Mata ke Puskesmas di Padang

Korban dugaan maalpraktek Puskesmas Ulak Karang (baju hitam) saat berbincang dengan tim dari LBH Padang.

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Saat ini, LBH Padang menangani dugaan maalpraktek yang diduga dilakukan petugas kesehatan Puskesmas Ulak Karang. Awalnya anak berusia 12 tahun berinisial AK mengalami gatal-gatal serta banyaknya kotoran pada mata sebelah kiri. Kemudian, berobat pada tanggal 29 Maret 2021 ke Puskesmas Ulak Karang bersama ibunya.

Di Puskesmas, korban mendapatkan obat berupa tetes mata. Setelah di rumah, obat diteteskan pada mata kiri dan seketika terasa perih. Itu dilakukan selama tiga hari. Namun, sakit pada mata bertambah parah sehingga orang tua berinisiatif ke apotik untuk mencari obat baru. Saat itulah, orang tua tahu obat yang diberikan adalah tetes telinga bukan tetes mata.

Baca Juga

Indonesia Ditantang Thailand di Semifinal, Laga Shin Tae-yong Vs Alexandre Polking

Indonesia Ditantang Thailand di Semifinal, Laga Shin Tae-yong Vs Alexandre Polking

Selasa, 17/5/2022 | 09:33 WIB
Andre Rosiade Bantu Keberangkatan Mahasiswa asal Padang ke Mesir

Andre Rosiade Bantu Keberangkatan Mahasiswa asal Padang ke Mesir

Selasa, 17/5/2022 | 09:03 WIB

Lalu, pada tanggal 5 April 2021, orang tua menemui dokter Puskesmas Ulak Karang. Setelah bertemu dan menjelaskan keluhan anaknya, pihak Puskesmas merampas obat telinga yang dibawa dan memberikan obat tetes mata tanpa merujuk anak ke dokter mata. Sehari setelahnya, korban mengalami perih pada mata, orang tua kembali ke Puskemas untuk meminta perawatan yang lebih baik.

Setelah perdebatan, akhirnya anak dibawa ke RS Hermina Padang dirawat dari 6 April 2021 sampai 18 Mei 2021. Dengan diagnosa keratitis epitelial os, diobati dengan cara terapi Floxa ed, herviss eo dan cenfresh ed. Kondisi anak tidak kunjung membaik dan dipindahkan ke RSKM Padang Eye Center tanggal 20 Mei 2021 sampai dengan 2 September 2021.

Scroll terus untuk lanjut membaca

“Pengobatan ditanggung oleh pihak Puskesmas namun kemudian meminta di rujuk ke M.Djamil tapi tidak dipenuhi oleh Puskesmas sehingga pengobatan berhenti,” ujar Alfi Syukri, Penanggung Jawab Advokasi Kelompok Rentan LBH Padang saat menggelar jumpa pers, Rabu (16/2/2022).

Saat ini, kondisi anak menjadi tidak mau bersekolah, mengalami panas pada matanya, pandangan kabur dan mendapat tekanan secara psikis. Hingga pada September 2021, orang tua melaporkan kejadian ini ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dengan Nomor Registrasi: 0262/LM/XI/2021/PDG.

Lalu, pada 27 Desember 2021, orang tua korban membuat pengaduan ke Polresta Padang dengan Nomor Registrasi: STTP/675/XII/2021/Reskrim atas dugaan bahwa pihak Puskesmas Ulak Karang telah melakukan maladministrasi yang mengakibatkan anaknya yang bernama AK menerima luka berat pada mata kiri.

Selanjutnya, pada 31 Desember 202,1 keluarga korban dimintai klarifikasi oleh kepolisian dengan Nomor Registrasi: B/3052/XII/2021/Reskrim dalam rangka penyelidikan dugaan maladministrasi yang menyebabkan luka berat.

Akhirnya pada 14 Januari 2022, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan konsiliasi orang tua dengan pihak Puskesmas dengan kesimpulan pihak puskesmas telah mengakui obat yang diberikan memang obat untuk tetes telinga bukan tetes mata.

“Puskesmas menawarkan menanggung biaya pengobatan di RSUP DR. M. Djamil Padang sampai orang tua korban selesai mengurus BPJS. Berdasarkan informasi dari orang tua, konsiliasi tidak tercapai kesepakatan dikarenakan pihak Puskesmas tidak mau bertanggung jawab penuh pengobatan untuk korban,” jelas Syukri.

Dia menyebut, LBH Padang melihat adanya dugaan kelalaian yang dilakukan petugas Puskesmas menyebabkan luka berat. Bahkan, hal ini bisa menyebabkan anak menjadi disabilitas. Diduga pihak Puskesmas melanggar Pasal 84, ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang berbunyi “Setiap Tenaga Kesehatan yang melakukan kelalaian berat yang mengakibatkan Penerima Pelayanan Kesehatan luka berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun”.

Selain itu, juga melanggar Pasal 360 ayat (1) KUHP yang berbunyi “Barangsiapa karena kekhilafan menyebabkan orang luka berat, dipidana dengan pidana selama lamanya lima tahun atau pidana kurungan selama lamanya satu tahun.” Kami mendesak Polresta Padang untuk segera menaikkan statusnya ke proses penyidikan”.

“Kami menuntut Puskesmas Ulak Karang melakukan pemulihan penuh sesuai Pasal 58 ayat (1) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dimana setiap orang berhak menuntut ganti rugi terhadap seseorang, tenaga kesehatan, dan/atau penyelenggara kesehatan yang menimbulkan kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang diterimanya,” jelasnya.

Orang tua korban, Murniati menyampaikan, dia minta pemulihan penuh untuk anaknya. Sebagai orang tua meminta untuk akses pendidikan dan dukungan masa depan bagi anaknya. Karena anak saya menjadi cacat permanen dan minta diobati sampai selesai. “Saat ini, anak saya tidak mau bersekolah lagi sejak Maret 2021. Mau jadi apa nanti anak saya.”

“Saat ini, kami orang tua mengobati mata anak kami dengan biaya sendiri dan kami belum bisa menebus kacamata khusus seharga Rp3 juta. Saya mengharapkan perhatian Wali Kota atas permasalahan ini karena anak saya korban dari salah pemberian obat Puskesmas,” tegasnya. (rdr)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Tags: HeadlineMaalpraktekPadangPilihan Editorpuskesmas
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Sudah 2.029 CJH Sumbar Konfirmasi Pelunasan BIPIH, Tinggal 64 Jamaah Lagi

Sudah 2.029 CJH Sumbar Konfirmasi Pelunasan BIPIH, Tinggal 64 Jamaah Lagi

Senin, 16/5/2022 | 20:27 WIB
Idul Adha 2022, Distan Padang Prediksi Permintaan Hewan Kurban Meningkat

Idul Adha 2022, Distan Padang Prediksi Permintaan Hewan Kurban Meningkat

Senin, 16/5/2022 | 19:32 WIB
Ratusan Paket ‘New Normal’ Dibagi-bagi Kemenkumham Sumbar

Jadi Biang Keributan di Rutan Padang, 25 Narapidana Dipindahkan

Senin, 16/5/2022 | 18:31 WIB
Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

Senin, 16/5/2022 | 18:02 WIB
Jangan Coba-coba! Beri Informasi Hoaks tentang Vaksin, Sanksi Tegas Menanti

Kasus Pencurian Data Nasabah Bank Nagari, Polda Sumbar Lakukan Penyelidikan

Senin, 16/5/2022 | 17:31 WIB
Tiga ASN di Sumbar Ikuti Seleksi Terbuka Sekda Padang

Enam Pendaftar Calon Sekda Padang Lulus Seleksi Administrasi

Senin, 16/5/2022 | 17:00 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Live Instagram Sambil ‘Nyabu’, Perempuan di Padang Ini Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dimassa karena Dicurigai sebagai Pencuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama Libur Lebaran, Polres Agam Sudah Menyita 87 Pucuk Pistol Mainan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Indonesia Ditantang Thailand di Semifinal, Laga Shin Tae-yong Vs Alexandre Polking

Indonesia Ditantang Thailand di Semifinal, Laga Shin Tae-yong Vs Alexandre Polking

Selasa, 17/5/2022 | 09:33 WIB
Andre Rosiade Bantu Keberangkatan Mahasiswa asal Padang ke Mesir

Andre Rosiade Bantu Keberangkatan Mahasiswa asal Padang ke Mesir

Selasa, 17/5/2022 | 09:03 WIB
Segera Rilis, Ini Bocoran Fitur Realme TechLife Watch SZ100

Segera Rilis, Ini Bocoran Fitur Realme TechLife Watch SZ100

Senin, 16/5/2022 | 21:02 WIB
Kebiasaan Duduk Berjam-jam Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

Kebiasaan Duduk Berjam-jam Tingkatkan Risiko Serangan Jantung

Senin, 16/5/2022 | 20:32 WIB
Sudah 2.029 CJH Sumbar Konfirmasi Pelunasan BIPIH, Tinggal 64 Jamaah Lagi

Sudah 2.029 CJH Sumbar Konfirmasi Pelunasan BIPIH, Tinggal 64 Jamaah Lagi

Senin, 16/5/2022 | 20:27 WIB
Sandy Walsh Tiba di Jakarta, Proses Naturalisasi Dikebut

Sandy Walsh Tiba di Jakarta, Proses Naturalisasi Dikebut

Senin, 16/5/2022 | 20:00 WIB
Idul Adha 2022, Distan Padang Prediksi Permintaan Hewan Kurban Meningkat

Idul Adha 2022, Distan Padang Prediksi Permintaan Hewan Kurban Meningkat

Senin, 16/5/2022 | 19:32 WIB
Kapolri Video Call Pesepeda Peraih Medali Sea Games, Atlet: Kita Mau Jadi Polisi Pak!

Kapolri Video Call Pesepeda Peraih Medali Sea Games, Atlet: Kita Mau Jadi Polisi Pak!

Senin, 16/5/2022 | 19:00 WIB
Ratusan Paket ‘New Normal’ Dibagi-bagi Kemenkumham Sumbar

Jadi Biang Keributan di Rutan Padang, 25 Narapidana Dipindahkan

Senin, 16/5/2022 | 18:31 WIB
Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

Senin, 16/5/2022 | 18:02 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
  • Health
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Culture
    • Budaya
    • Histori
    • Seni
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.