Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 25 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » Entertainment

Usai Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dipolisikan, Ini Alasan Pelapor!

Redaksi Redaksi
Senin, 7/3/2022 | 13:02 WIB
Usai Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dipolisikan, Ini Alasan Pelapor!

Doni Salmanan duduk di atas Lamborghini. (Instagram)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Affiliator binary option Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan penipuan, judi online, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Korban menjelaskan awal mula Doni Salmanan dilaporkan terkait platform Quotex.

Pengacara korban Quotex, Bayu Manuhutu, menjelaskan pada awalnya kliennya atas nama RA tertarik dengan Quotex karena menonton video YouTube Doni Salmanan. Bayu mengatakan RA terpancing oleh mobil hingga motor mewah Doni Salmanan dalam video itu, yang disebut sebagai hasil dari trading di Quotex.

Baca Juga

Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Rabu, 25/5/2022 | 13:31 WIB
Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

Rabu, 25/5/2022 | 13:00 WIB

“Bahwa pada awalnya klien kami RA menonton video YouTube Doni Salmanan. Pada beberapa video yang klien kami tonton melihat video kendaraan mewah dari motor hingga mobil mewah yang katanya hasil dari trading binary option Quotex,” ujar Bayu saat dihubungi, Senin (7/3/2022).

Bayu mengungkapkan RA yang tertarik memilih masuk ke group VIP Telegram, di mana Doni Salmanan menjadi mentor tradingnya. Namun, setelah dicoba, kliennya selalu kalah.

Scroll terus untuk lanjut membaca

“Sehingga klien kami tertarik untuk gabung group VIP Telegram Doni Salmanan. Untuk masuk group VIP DS memang ada minimal deposit dan join menggunakan link referral DS di platform Quotex. Pada group tersebut Doni Salmanan menjadi mentor trading. Setelah dicoba, klien kami tidak pernah menang, bahkan hampir total kalah,” tuturnya.

Kemudian, Bayu mengatakan pernah ada seorang mantan affiliator yang membeberkan bahwa, apabila seorang trader kalah, maka affiliator bisa mendapat keuntungan hingga 70%. Bayu menyebut RA baru sadar kalau ternyata sistem di Quotex hanya menguntungkan pihak Quotex dan affiliatornya.

“Bahwa setelah mendapat informasi tersebut, klien kami merasa dikelabui oleh sistem yang ternyata hanya menguntungkan platform Quotex dan affiliator,” ucap Bayu.

Pada 3 Februari 2022 silam, RA memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Bareskrim. Doni Salmanan menjadi terlapor dalam hal ini.
Bayu turut berterima kasih kepada polisi yang menerima laporan kliennya. Dia mengapresiasi gerak cepat Bareskrim. “Kami tim kuasa hukum dan korban, berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Polri yang sangat baik, cepat, dan profesional memproses kasus ini,” imbuhnya.

Diketahui, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim. Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.

Dalam kasus ini, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan Doni terancam dijerat dengan pasal berlapis. Doni Salmanan diduga telah melanggar pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gatot menyebut Doni terancam 20 tahun penjara.

“Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU,” kata Gatot, Jumat (4/3/2022). (detik.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: AffiliatorDoni SalmananHeadlineplatform Quotex
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    Tak ada Respons dari Pemda, Polisi Bersama Warga Timbun Jalan Berlubang di Simpang Tanjuang Alam Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gagalkan Peredaran 41 Kilogram Sabu di Bukittinggi, Hukuman Mati Menanti Para Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maling HP di Parkiran Toko, Tim Klewang Ciduk Tukang Ojek di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diperiksa Hampir Dua Jam, Abien Langsung Ditahan dan Pakai Rompi Pink

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Leting 1999-2000 NnZz & SpDt Polresta Padang Badoncek Bantu Leting yang Rumahnya Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia di Batas Kota Padang, Satlantas Polresta Padang Langsung Tilang Pelanggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tudingan Mahar Politik di Kasus Uang Rp850 Juta, Gerindra Sumbar: Itu Urusan Pribadi Jon Firman Pandu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Rabu, 25/5/2022 | 13:31 WIB
Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

Rabu, 25/5/2022 | 13:00 WIB
Subsidi Minyak Goreng Curah Disetop 31 Mei 2022, Pemerintah Terapkan DMO sebagai Ganti

Subsidi Minyak Goreng Curah Disetop 31 Mei 2022, Pemerintah Terapkan DMO sebagai Ganti

Rabu, 25/5/2022 | 12:34 WIB
Polisi Sebut Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Bekali Diri dengan Peralatan Canggih

Polisi Sebut Pelaku Skimming Bank Riau Kepri Bekali Diri dengan Peralatan Canggih

Rabu, 25/5/2022 | 12:03 WIB
Bersama 4 Orang, Artis Gary Iskak Ditangkap Polisi usai Nyabu

Bersama 4 Orang, Artis Gary Iskak Ditangkap Polisi usai Nyabu

Rabu, 25/5/2022 | 11:33 WIB
Perkosa Murid SD di Bengkulu hingga Hamil 6 Bulan, Pria 30 Tahun Diciduk Polisi

Perkosa Murid SD di Bengkulu hingga Hamil 6 Bulan, Pria 30 Tahun Diciduk Polisi

Rabu, 25/5/2022 | 11:03 WIB
Pemkab Solsel Minta Pelaku UMKM Gunakan Mbizmarket untuk Pasarkan Produk, Transaksinya sudah Capai Rp5 M

Pemkab Solsel Minta Pelaku UMKM Gunakan Mbizmarket untuk Pasarkan Produk, Transaksinya sudah Capai Rp5 M

Rabu, 25/5/2022 | 10:33 WIB
Jokowi Janjikan Paling Cepat 1 Minggu Lagi Harga Minyak Goreng Curah Turun jadi Rp 14.000

Jokowi Janjikan Paling Cepat 1 Minggu Lagi Harga Minyak Goreng Curah Turun jadi Rp 14.000

Rabu, 25/5/2022 | 10:03 WIB
Sadis! Remaja 18 Tahun di AS Tembak Nenek dan 21 Orang di Sekolah Dasar hingga Tewas

Sadis! Remaja 18 Tahun di AS Tembak Nenek dan 21 Orang di Sekolah Dasar hingga Tewas

Rabu, 25/5/2022 | 09:33 WIB
Sebanyak 8 Kloter CJH Diberangkatkan melalui Embarkasi Padang, Berikut Rincian dan Jadwalnya

Sebanyak 8 Kloter CJH Diberangkatkan melalui Embarkasi Padang, Berikut Rincian dan Jadwalnya

Rabu, 25/5/2022 | 09:03 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

Kebakaran Hanguskan 8 Unit Rumah Permanen di Padang, Api Awalnya Muncul dari Loteng

Subsidi Minyak Goreng Curah Disetop 31 Mei 2022, Pemerintah Terapkan DMO sebagai Ganti

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.