Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 17 Mei 2022
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Upss! Buang Sampah ke Sungai, Warga Payakumbuh Ini Dapat Teguran Keras DLH

"Di dalam Perda ini, pelaku pembuang sampah sembarangan bisa diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) 3 bulan kurungan atau denda paling banyak 50 juta"

Redaksi Redaksi
Senin, 18/10/2021 | 15:35 WIB
Upss! Buang Sampah ke Sungai, Warga Payakumbuh Ini Dapat Teguran Keras DLH

Warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai saat mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Payakumbuh. (Antara/HO-Dinas Lingkungan Hidup)

ShareTweetSendShare

PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat memberikan peringatan tegas kepada salah seorang warga yang terekam kedapatan membuang sampah ke sungai Batang Agam.

Kepala DLH Payakumbuh Devitra di Payakumbuh, Senin mengatakan bahwa pelaku membuang sampah ke daerah Batang Agam di Kelurahan Payobasuang, Kecamatan Payakumbuh Timur kedapatan oleh Ketua LPM Erry S Drajens pada 9 Oktober 2021 lalu. “Ketua LPM membagikan hal itu ke media sosial salah satu media sosial hingga viral untuk dicari siapa dalang pembuangan sampah tersebut, tak beberapa hari kemudian, pelaku datang ke kantor Dinas LH melalui surat panggilan,” katanya.

Baca Juga

Selidiki Korupsi Satelit di Kemenhan, Kejagung Periksa 3 Purnawirawan Jenderal TNI

Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

Selasa, 17/5/2022 | 20:00 WIB
Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemko Padang, 28 Peserta Lulus Uji Rekam Jejak

Seorang Pendaftar Calon Sekda Padang Tak Ikuti Uji Kompetensi

Selasa, 17/5/2022 | 19:31 WIB

Ia mengatakan setelah mendapat laporan pihaknya memberikan teguran tegas kepada pelaku dengan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Hal itu disaksikan langsung oleh Sekretaris Dinas LH Hepi, Kabid Penegak Perda Satpol PP Ricky Zaindra, Kabid Pengawasan Dinas LH Diki Engla, Kasi Penegakan Hukum Dinas LH Artati, Ketua LPM Erry, dan Komunitas Masyarakat Peduli Air Sungai.

Pada saat membuang sampah, diketahui pelaku menggunakan mobil dan seragam perusahaan dari salah satu perusahaan di Kabupaten Limapuluh Kota.

Scroll terus untuk lanjut membaca

“Diketahui, pelaku mengungkapkan kalau sampah yang mereka buang bukanlah sampah atau limbah perusahaan, tapi berupa rumput yang berasal dari ladang orang tua salah seorang pelaku. Mereka menyesal dan telah menyadari perbuatannya dan meminta maaf,” kata dia.

Menurut Devitra, Kota Payakumbuh telah memiliki payung hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah. “Di dalam Perda ini, pelaku pembuang sampah sembarangan bisa diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) 3 bulan kurungan atau denda paling banyak 50 juta,” kata dia.

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Insurance Gas/Electricity Loans Mortgage Attorney Lawyer Donate Conference Call Degree Credit Treatment Software Classes Recovery Trading Rehab Hosting Transfer Cord Blood Claim compensation mesothelioma mesothelioma attorney Houston car accident lawyer moreno valley can you sue a doctor for wrong diagnosis doctorate in security top online doctoral programs in business educational leadership doctoral programs online car accident doctor atlanta car accident doctor atlanta accident attorney rancho Cucamonga truck accident attorney san Antonio online online accredited psychology degree masters degree in human resources online public administration masters degree online bitcoin merchant account bitcoin merchant services compare car insurance auto insurance troy mi seo explanation digital marketing degree florida seo company fitness showrooms stamford ct how to work more efficiently seo wordpress tips meaning of seo what is an seo what does an seo do what seo stands for best seo tips google seo advice seo steps
Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Keyword: buang sampahDLH PayakumbuhHeadlinePilihan Editorsungaiteguran
Share1TweetSendShare

Baca Juga

Pelaku Maling Handphone Diciduk Tim Klewang di Parkiran BCA Padang

Pelaku Maling Handphone Diciduk Tim Klewang di Parkiran BCA Padang

Selasa, 17/5/2022 | 18:31 WIB
Fadli Zon: Pendeportasian UAS Adalah Penghinaan, Dubes RI Jangan Lepas Tangan

Fadli Zon: Pendeportasian UAS Adalah Penghinaan, Dubes RI Jangan Lepas Tangan

Selasa, 17/5/2022 | 18:00 WIB
Kemenkumham Sumbar Ajak Pelaku UMKM Paham tentang KI

Kemenkumham Sumbar Ajak Pelaku UMKM Paham tentang KI

Selasa, 17/5/2022 | 17:30 WIB
Sikapi Keluhan Petani soal TBS Murah, Bupati Agam bakal Panggil Perusahaan Sawit

Sikapi Keluhan Petani soal TBS Murah, Bupati Agam bakal Panggil Perusahaan Sawit

Selasa, 17/5/2022 | 17:01 WIB
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi KONI Padang Mengundurkan Diri

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi KONI Padang Mengundurkan Diri

Selasa, 17/5/2022 | 16:30 WIB
Namanya Disebut dalam Kasus KONI Padang, Mahyeldi: Saya akan Ikuti Prosesnya

Mahyeldi Tanggapi Santai Tuduhan Abien Terkait Kasus Korupsi KONI Padang

Selasa, 17/5/2022 | 16:00 WIB

Berita Terpopuler

  • Heboh Masuk Masjid Terapung Samudra Illahi Berbayar, ini kata Pemkab Pessel

    Masih Ada Pungli di Masjid Terapung Pessel, Petugas Jaga: Kami Diperintah Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Padang Ini Ditangkap dengan Komplotannya Mencuri di 20 TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Live Instagram Sambil ‘Nyabu’, Perempuan di Padang Ini Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Uang dari Abien untuk Anak Mahyeldi Saat Pencalonan Ketua KNPI Padang Tahun 2019, Ini Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri HP, Polisi Bekuk Sopir Angkot di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dimassa karena Dicurigai sebagai Pencuri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama Libur Lebaran, Polres Agam Sudah Menyita 87 Pucuk Pistol Mainan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Politik Bersih di Depan, di Belakang Kotor Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Paruh Baya Diduga Tewas Bunuh Diri di Pariaman, Ditemukan Surat Wasiat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KONI Sumbar Ungkap Keterlibatan Mahyeldi dalam Kasus Korupsi KONI dan PSP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Progres Naturalisasi, Jordi dan Sandy Jalani Medical Check Up

Progres Naturalisasi, Jordi dan Sandy Jalani Medical Check Up

Selasa, 17/5/2022 | 20:32 WIB
Selidiki Korupsi Satelit di Kemenhan, Kejagung Periksa 3 Purnawirawan Jenderal TNI

Wakil Ketua DPRD Padang Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

Selasa, 17/5/2022 | 20:00 WIB
Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemko Padang, 28 Peserta Lulus Uji Rekam Jejak

Seorang Pendaftar Calon Sekda Padang Tak Ikuti Uji Kompetensi

Selasa, 17/5/2022 | 19:31 WIB
Soroti Gagalnya Genjatan Senjata Rusia-Ukraina, Jokowi Khawatirkan Hal Ini

Kabar Baik, Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Buka Masker

Selasa, 17/5/2022 | 19:00 WIB
Pelaku Maling Handphone Diciduk Tim Klewang di Parkiran BCA Padang

Pelaku Maling Handphone Diciduk Tim Klewang di Parkiran BCA Padang

Selasa, 17/5/2022 | 18:31 WIB
Fadli Zon: Pendeportasian UAS Adalah Penghinaan, Dubes RI Jangan Lepas Tangan

Fadli Zon: Pendeportasian UAS Adalah Penghinaan, Dubes RI Jangan Lepas Tangan

Selasa, 17/5/2022 | 18:00 WIB
Kemenkumham Sumbar Ajak Pelaku UMKM Paham tentang KI

Kemenkumham Sumbar Ajak Pelaku UMKM Paham tentang KI

Selasa, 17/5/2022 | 17:30 WIB
Sikapi Keluhan Petani soal TBS Murah, Bupati Agam bakal Panggil Perusahaan Sawit

Sikapi Keluhan Petani soal TBS Murah, Bupati Agam bakal Panggil Perusahaan Sawit

Selasa, 17/5/2022 | 17:01 WIB
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi KONI Padang Mengundurkan Diri

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi KONI Padang Mengundurkan Diri

Selasa, 17/5/2022 | 16:30 WIB
Namanya Disebut dalam Kasus KONI Padang, Mahyeldi: Saya akan Ikuti Prosesnya

Mahyeldi Tanggapi Santai Tuduhan Abien Terkait Kasus Korupsi KONI Padang

Selasa, 17/5/2022 | 16:00 WIB
  • Index
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

© 2021 - 2022 Radar Sumbar.