Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 27 Mei 2022
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Radar Sumbar » News

Tiga Videotron Putar Iklan Rokok di Padang, Ruandu Minta Pemko Beri Sanksi

Redaksi Redaksi
Kamis, 27/1/2022 | 10:35 WIB
Tiga Videotron Putar Iklan Rokok di Padang, Ruandu Minta Pemko Beri Sanksi

Yayasan Ruang Anak Dunia (Ruandu) beserta Pembaharu Muda dan Indonesian Youth Council for Tobacco Control Sumatera Barat beraudiensi dengan Kepala Bapenda Padang Yosefriawan di Padang, Rabu (26/1). (Antara/HO-Ruandu)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Yayasan Ruang Anak Dunia (Ruandu) beserta Pembaharu Muda dan Indonesian Youth Council for Tobacco Control Sumatera Barat menyatakan masih menjumpai videotron memutar iklan rokok di Kota Padang, sementara pada satu sisi telah diberlakukan pelarangan iklan rokok di ruang publik di daerah itu.

“Kami menemukan ada videotron rokok terbaru di kawasan Khatib Sulaiman yang menayangkan video iklan rokok dengan durasi enam menit setiap edisi,” kata Manajer Program Yayasan Ruandu Wanda Leksmana di Padang, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga

Jordi Amat Sebut Pengalamannya Bermain di Eropa Bisa jadi Motivasi bagi Pemain Timnas

Jordi Amat Sebut Pengalamannya Bermain di Eropa Bisa jadi Motivasi bagi Pemain Timnas

Jumat, 27/5/2022 | 12:33 WIB
Buya Syafii Maarif Wafat, Andre Rosiade: Indonesia Kehilangan Tokoh dan Ulama Besar

Buya Syafii Maarif Wafat, Andre Rosiade: Indonesia Kehilangan Tokoh dan Ulama Besar

Jumat, 27/5/2022 | 12:03 WIB

Ia menyampaikan hal itu saat melakukan audiensi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang Yosefriawan selaku pengawas iklan dan promosi luar ruangan di Kota Padang. Menurut dia videotron rokok itu telah tayang dalam beberapa hari terakhir dan ia menilai perlu diberikan sanksi karena telah melanggar aturan Perwako soal pelarangan iklan rokok.

Kemudian, pihaknya juga masih menjumpai dua videotron yang menayangkan iklan rokok yang sejak 2018 dan hingga awal 2022 masih memutar iklan tersebut. “Selama ini sudah sering kami laporkan, namun videotron rokok itu masih tetap tayang dengan alasan memiliki kontrak eksklusif,” ujarnya.

Scroll terus untuk lanjut membaca

Ia mengharapkan komitmen pemerintah daerah yang sejak 2018 melarang iklan rokok di Kota Padang dan menindak pengelola videotron pada tiga titik yang melanggar aturan.

Apalagi, kata dia, Kota Padang telah memiliki Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak dan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame. “Dua regulasi tersebut menegaskan tidak boleh ada konten reklame rokok dan dunia usaha dilarang beriklan rokok di Kota Padang,” ujarnya.

Sebagai lembaga yang melakukan advokasi kebijakan kabupaten/kota layak anak di Sumatera Barat, Yayasan Ruandu mendorong isu perlindungan anak dari produk tembakau, melalui pelarangan iklan rokok di Kota Padang sejak Tahun 2014. Tujuan utama melarang iklan rokok, katanya, adalah melindungi anak-anak yang berada di Kota Padang dari paparan iklan promosi dan sponsor rokok.

Menurut Wanda Leksmana, anak-anak merupakan target dari iklan rokok, sehingga apabila iklan rokok tidak dilarang, maka anak-anak di masa sekarang dan mendatang akan menjadi perokok pemula yang mengakibatkan meningkatnya prevalensi perokok usia anak.

Sementara Kepala Bapenda Padang Yosefriawan menyampaikan terima kasih atas kepedulian Yayasan Ruandu, Pembaharu Muda dan Indonesian Youth Council for Tobacco Control yang turut mengawal kebijakan Pemko Padang. “Untuk videotron rokok yang dilaporkan tayang di kawasan Khatib Sulaiman, kami telah menghubungi pihak penyelenggara reklame dan akan melakukan tindakan tegas untuk tidak boleh menayangkan iklan rokok pada videotron,” ujarnya.

Ia memastikan apabila masih melanggar, maka sanksi tegas berupa pelarangan tayang videotron hingga pencabutan izin reklame dapat dilakukan sesuai regulasi.

Sementara dua titik videotron rokok yang masih ada pada tahun sebelumnya, katanya, akan dipelajari bersama tim sesuai regulasi karena informasi awal yang didapatkan bahwa videotron rokok tersebut memiliki kontrak panjang. “Saya akan segera menyikapi ini dan mohon dukungan semua pihak untuk tetap mengawal kebijakan Pemko Padang untuk selalu komitmen melarang iklan rokok,” kata dia. (ant)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: Headlineiklan rokokPilihan EditorRuandusanksivideotron
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

  • Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

    Jembatan Amblas, Jalan Provinsi di Padang Pariaman Terancam Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Klewang Ciduk Penjambret HP yang Viral di Padang, Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Mesumnya Beredar, Wali Nagari Paninjauan Didemo Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starting Eleven Semen Padang FC Rampung, Pemain Kelas Liga 1 Segera Merapat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria dan Dua Wanita di Padang Diciduk Jual Sabu, Ada yang Beradik Kakak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Paninjauan yang Diduga Asusila Akhirnya Dipecat Pemkab Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Tempat Kuliah S2 di Swiss, Anak Ridwan Kamil Hilang saat Berenang di Sungai Aare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Jordi Amat Sebut Pengalamannya Bermain di Eropa Bisa jadi Motivasi bagi Pemain Timnas

Jordi Amat Sebut Pengalamannya Bermain di Eropa Bisa jadi Motivasi bagi Pemain Timnas

Jumat, 27/5/2022 | 12:33 WIB
Buya Syafii Maarif Wafat, Andre Rosiade: Indonesia Kehilangan Tokoh dan Ulama Besar

Buya Syafii Maarif Wafat, Andre Rosiade: Indonesia Kehilangan Tokoh dan Ulama Besar

Jumat, 27/5/2022 | 12:03 WIB
Tokoh Muhammadiyah Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

Tokoh Muhammadiyah Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

Jumat, 27/5/2022 | 11:30 WIB
Vaksin Nusantara Diterbitkan di Jurnal Internasional, Terawan: Semoga Membantu Perkembangan Ilmu Kesehatan Dunia

Vaksin Nusantara Diterbitkan di Jurnal Internasional, Terawan: Semoga Membantu Perkembangan Ilmu Kesehatan Dunia

Jumat, 27/5/2022 | 11:03 WIB
Dirugikan Gegara Manipulasi Harga Saham Perusahaan, Elon Musk Digugat Investor Twitter

Dirugikan Gegara Manipulasi Harga Saham Perusahaan, Elon Musk Digugat Investor Twitter

Jumat, 27/5/2022 | 10:33 WIB
Pelaku Usaha Kecil di Agam Dilatih Strategi Bisnis dan Branding Produk secara Online

Pelaku Usaha Kecil di Agam Dilatih Strategi Bisnis dan Branding Produk secara Online

Jumat, 27/5/2022 | 10:03 WIB
Layani Jemaah Haji, Kakanwil Kemenag Sumbar Minta Petugas Amanah, Disiplin dan Sabar

Layani Jemaah Haji, Kakanwil Kemenag Sumbar Minta Petugas Amanah, Disiplin dan Sabar

Jumat, 27/5/2022 | 09:30 WIB
Cari Tempat Kuliah S2 di Swiss, Anak Ridwan Kamil Hilang saat Berenang di Sungai Aare

Cari Tempat Kuliah S2 di Swiss, Anak Ridwan Kamil Hilang saat Berenang di Sungai Aare

Jumat, 27/5/2022 | 09:00 WIB
Pemko Padang Dapati 14 Ekor Sapi Terjangkit PMK di Lubuk Begalung

Ada 52 Ekor Sapi dan Kerbau Terjangkit PMK di Kabupaten Solok

Kamis, 26/5/2022 | 21:00 WIB
Semen Padang FC Ikat Kontrak Lima Pemain Musim Lalu

Semen Padang FC Ikat Kontrak Lima Pemain Musim Lalu

Kamis, 26/5/2022 | 20:39 WIB
Radar Sumbar

Radarsumbar.com

Portal RADARSUMBAR.COM berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi, pertumbuhan ekonomi dan atau kemajuan IPTEK. Informasi disampaikan mengutamakan kecepatan, keberimbangan, dan akurasi.

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang

Berita Terbaru

Jordi Amat Sebut Pengalamannya Bermain di Eropa Bisa jadi Motivasi bagi Pemain Timnas

Buya Syafii Maarif Wafat, Andre Rosiade: Indonesia Kehilangan Tokoh dan Ulama Besar

Tokoh Muhammadiyah Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • News
    • FLASH
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Entertainment
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Lifestyle
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.