Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 6 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Tempat Usaha di Padang Bakal Disanksi Jika Tak Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Redaksi Redaksi
Jumat, 24/12/2021 | 19:30 WIB
Tak Ada Kebocoran Data di PeduliLindungi, Kemenkes: Hanya Penyalahgunaan Identitas

Seorang warga mengakses aplikasi PeduliLindungi pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur. ANTARA/Zabur Karuru.

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Kota Padang mewajibkan semua tempat usaha menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi setiap pengunjung yang datang. Bagi yang tidak patuh, maka siap-siap akan diberikan sanksi.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi menjelaskan masyarakat wajib mengetahui informasi mengenai PeduliLindungi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga telah menyampaikan bahwa pemerintah berencana memberlakukan sanksi pidana untuk pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga

Kasus Pencurian di Rumah Kosong Marak di Pariaman, Pelaku Beraksi Siang dan Malam Hari

Kasus Pencurian di Rumah Kosong Marak di Pariaman, Pelaku Beraksi Siang dan Malam Hari

Rabu, 6/7/2022 | 15:03 WIB
Kementerian PUPR Alokasikan Rp42,2 M untuk Bedah Rumah di Sumbar, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Alokasikan Rp42,2 M untuk Bedah Rumah di Sumbar, Ini Rinciannya

Rabu, 6/7/2022 | 14:33 WIB

“Namun bagi yang tidak menerapkannya, Mendagri akan segera mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah untuk menerbitkan produk yang akan mengikat masyarakat tersebut,” katanya lewat keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Dia menjelaskan, Satpol PP sudah setiap hari melakukan sosialisasi kepada tempat-tempat usaha agar menerapkan aplikasi PeduliLindungi di depan pintu masuk. Namun jika tidak menerapkan tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Bagi tempat usaha yang belum menerapkan, memang pihaknya belum bisa berbuat apa-apa. Satpol PP Padang masih menunggu aturan sesuai dengan apa yang disampaikan Kemendagri.

“Jika aturannya sudah keluar akan langsung kita berikan sanksi kepada pemilik usaha, apakah berupa pidana atau sanksi administrasi saja,” katanya.

Dia melanjutkan, menjelang perayaan Natal dan Tahun (Nataru) dia terus instruksikan anggotanya agar mengingatkan pemilik usaha yang ada di Kota Padang supaya betul-betul menerapkan Aplikasi PeduliLindungi di tempat usahanya.

“Kita berharap tempat-tempat usaha, restoran, mall dan lain-lain yang belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi, untuk segera menerapkan Aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat usaha, agar tidak terkena sanksi nantinya,” ujarnya. (rdr/rel)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: aplikasiHeadlinePadangPeduliLindungiPilihan Editor
Share1TweetSendShare

Berita Terpopuler

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Laga Ketiga Tur Jawa, Semen Padang FC Kalahkan Persiba 3 Gol Tanpa Balas

Senin, 4/7/2022 | 19:01 WIB

Mantap! Gelandang Semen Padang FC Rudi “Doank” Selesaikan Kursus Kepelatihan C AFC

Buaya Muara Masuk ke Tambak Udang Milik Warga di Agam

Diperintahkan Bos dari Jaringan Narkoba, Pria Bawa 12,05 Gram Sabu di Agam Diciduk Polisi

Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan Terjadi di Agam, Sampai Terguling dan Masuk Sawah

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Bolehkah Berhubungan Seks saat Hamil? Begini Kata Dokter

Berita Terbaru

Kasus Pencurian di Rumah Kosong Marak di Pariaman, Pelaku Beraksi Siang dan Malam Hari

Kasus Pencurian di Rumah Kosong Marak di Pariaman, Pelaku Beraksi Siang dan Malam Hari

Rabu, 6/7/2022 | 15:03 WIB

Kementerian PUPR Alokasikan Rp42,2 M untuk Bedah Rumah di Sumbar, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Alokasikan Rp42,2 M untuk Bedah Rumah di Sumbar, Ini Rinciannya

Rabu, 6/7/2022 | 14:33 WIB

Bikin Macet Parah di Sitinjau Lauik, Truk Tronton Bermuatan Pipa Besi Diamankan Polisi

Bikin Macet Parah di Sitinjau Lauik, Truk Tronton Bermuatan Pipa Besi Diamankan Polisi

Rabu, 6/7/2022 | 14:04 WIB

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Butuh Uang untuk Beli Narkoba, Pria 37 Tahun di Padang Nekat Mencuri

Rabu, 6/7/2022 | 13:33 WIB

Pemerintah Subsidi 200 Ribu Unit Rumah untuk MBR Tahun 2022, Nilainya Rp19,1 Triliun

Pemerintah Subsidi 200 Ribu Unit Rumah untuk MBR Tahun 2022, Nilainya Rp19,1 Triliun

Rabu, 6/7/2022 | 13:03 WIB

Tahap Awal 60.000 ASN bakal Dipindahkan ke IKN Nusantara, BKN Lakukan Asesmen

Tahap Awal 60.000 ASN bakal Dipindahkan ke IKN Nusantara, BKN Lakukan Asesmen

Rabu, 6/7/2022 | 12:33 WIB

320 Ribu Ekor Ternak di 21 Provinsi Tertular PMK, 2.029 Ekor Mati

320 Ribu Ekor Ternak di 21 Provinsi Tertular PMK, 2.029 Ekor Mati

Rabu, 6/7/2022 | 12:03 WIB

KSP Nilai Migor Curah Kemasan Permudah Distribusi ke Berbagai Daerah

KSP Nilai Migor Curah Kemasan Permudah Distribusi ke Berbagai Daerah

Rabu, 6/7/2022 | 11:33 WIB

Kurs Rupiah kembali Melemah ke Angka Rp15.001 per Dolar AS

Kurs Rupiah kembali Melemah ke Angka Rp15.001 per Dolar AS

Rabu, 6/7/2022 | 11:03 WIB

Diduga Melanggar, Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin ACT

Diduga Melanggar, Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy Cabut Izin ACT

Rabu, 6/7/2022 | 10:33 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Kasus Pencurian di Rumah Kosong Marak di Pariaman, Pelaku Beraksi Siang dan Malam Hari

Kementerian PUPR Alokasikan Rp42,2 M untuk Bedah Rumah di Sumbar, Ini Rinciannya

Bikin Macet Parah di Sitinjau Lauik, Truk Tronton Bermuatan Pipa Besi Diamankan Polisi

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.