Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 10 Agustus 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi

Home / Berita / Tata PKL di Kawasan Muaro Lasak, Satpol PP Padang bakal Libatkan Instansi Terkait

Tata PKL di Kawasan Muaro Lasak, Satpol PP Padang bakal Libatkan Instansi Terkait

Redaksi Redaksi
Kamis, 14/7/2022 | 14:08 WIB
Tata PKL di Kawasan Muaro Lasak, Satpol PP Padang bakal Libatkan Instansi Terkait

Satpol PP Padang bersama instansi terkait melakukan rapat membahas penataan PKL di Pantai Padang. (IST)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com untuk update berita terbaru !

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong atpol PP Padang kembali berencana melakukan penataan pedagang di lokasi Pantai Padang, yang menjadi target operasi kali ini adalah pedagang kawasan Muaro Lasak, Kota Padang, Sumatera Barat.

Para PKL yang menggantungkan hidupnya di kawasan pantai dengan ikon Tugu Merpati Perdamaian ini, harus kembali dibenahi karena keluar dari ketentuan dan kesepakatan, yang dibuat antara pemerintah dan pihak pedagang.

Baca Juga

Pengecoran di Jalan Bukit Aua, Semen Padang Dapat Apresiasi

Lawan Indonesia di Semifinal AFF U-16, Myanmar Sebut Punya Kans Sulit

Sebelum dilakukan penertiban terhadap pedagang yang barada di kawasan Muaro Lasak, Satpol PP Padang terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait, di Aula Mako Satpol PP Padang, Rabu (13/7/2022).

Tujuan rapat tersebut, untuk mengevaluasi pemberitahuan yang telah disampaikan kepada masyarakat sekitar yang berjualan, apakah sudah dilaksanakan atau belum, sekaligus juga untuk merencanakan tindakan penertiban yang melibatkan seluruh OPD terkait dan TNI/Polri.

“Karena di kawasan Muaro Lasak sudah ada perjanjiannya, maka kita bersama OPD terkait dan TNI/Polri lakukan rapat evaluasi, agar nantinya tidak salah dalam melakukan tindakan yang akan kita lakukan,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim dilansir infopublik.id.

Menurutnya, Satpol PP Padang selaku petugas penegak Peraturan Daerah (Perda), tentu harus melakukan setiap tindakan sesuai dengan Standar Prosedur operasional (SOP), serta tetap mengutamakan musyawarah dan mufakat, hal ini merupakan upaya Satpol PP menjadi mitra dan sahabat masyarakat.

“Kita berupaya untuk menjadi solusi bagi masyarakat, maka perlu upaya mediasi dan mufakat, untuk setiap penertiban yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelas Mursalim.

Lebih lanjut, mantan Kadis Pemuda dan Olahraga ini menjelaskan bahwa, Satpol PP perlu melakukan penataan kembali terhadap pedagang yang ada di bibir Pantai Muaro Lasak, karena sudah terlihat semrawut dan sudah tidak sesuai dengan perjanjian yang ada.

“Sesuai kesepakatan, pedagang sudah melanggar aturan yang ada, jadi kita bersama tim gabungan kembali melakukan penataan dan mengembalikan kembali kesepakatan yang ada, yang mana jam berjualan dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 00.00 Wib, tidak berjualan di atas batu grib, trotoar dan tidak menggunakan tenda permanen,” kata Mursalim.

Mursalim mengimbau, pedagang agar bisa mematuhi aturan yang berlaku, sehingga menjadikan lokasi wisata pantai di Kota Padang tertib, rapi dan indah.

“Kita berharap dengan kondisi wisata pantai tertib, rapi dan indah, maka pengunjung pantai Padang semakin meningkat,” tutur Mursalim.

Selain itu, terlihat juga di lapangan beberapa pedagang juga sudah melakukan pembenahan sendiri terhadap tempat berjualannya. (rdr)


logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Tag: pantai padangpenataanPKLSatpol PP Padang
ShareTweetSendShare

Berita Terpopuler

Semen Padang FC gelar latih tanding di Lapangan Mess.

Ujicoba Lawan Semen Padang FC, Persipura Banyak Permintaan

Selasa, 9/8/2022 | 19:31 WIB

Sedang Pasang Nomor Togel, Polisi Ciduk Pria 47 Tahun di Bukittinggi

Buntut Bergaya Ala Citayam Fashion Week, Camat Payakumbuh Timur Dicopot

Sedang Hamil Tua, Guru di Bukittinggi Tewas Gantung Diri

Ngaku Intel KPK, Pria di Solok Gelapkan Motor Pinjaman

Seorang Pemuda di Pasbar Diringkus Gegara Tanam Ganja di Polybag

Tata PKL di Kawasan Muaro Lasak, Satpol PP Padang bakal Libatkan Instansi Terkait

Berita Terbaru

pengecoran jalan Bukit Aua Limau Manih oleh Semen Padang

Pengecoran di Jalan Bukit Aua, Semen Padang Dapat Apresiasi

Selasa, 9/8/2022 | 22:01 WIB

Latihan pemain Timnas U-16 di Piala AFF U-16

Lawan Indonesia di Semifinal AFF U-16, Myanmar Sebut Punya Kans Sulit

Selasa, 9/8/2022 | 21:01 WIB

Ferdy Sambo ditetapkan tersangka

Terancam Pasal 338 KUHP, Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Selasa, 9/8/2022 | 20:01 WIB

Semen Padang FC gelar latih tanding di Lapangan Mess.

Ujicoba Lawan Semen Padang FC, Persipura Banyak Permintaan

Selasa, 9/8/2022 | 19:31 WIB

Program Merdeka Pendidikan Telkomsel

Telkomsel Poin Gelar Donasi Digital di Program Merdeka Pendidikan

Selasa, 9/8/2022 | 19:02 WIB

Mendag Zulkifli Hasan saat mengunjungi Pasar Raya Padang

Mendag Zulkifli Hasan: Ketersedian Minyak Goreng di Padang Cukup Banyak

Selasa, 9/8/2022 | 18:31 WIB

pengecoran jalan Bukit Aua Limau Manih oleh Semen Padang

Semen Padang Dukung Pengecoran Jalan 1 Kilometer di Bukit Aua

Selasa, 9/8/2022 | 18:01 WIB

anjangsana jajaran Polwan Polda Sumbar

Sambut Hari Jadi Polwan ke-74, Polwan Polda Sumbar Anjangsana ke Warakawuri

Selasa, 9/8/2022 | 17:31 WIB

Wagub Sumbar menendang bola sebagai pembukaan mini soccer turnamen

Wagub Sumbar Buka Open Turnamen Mini Soccer Piala Kemenkumham 2022

Selasa, 9/8/2022 | 17:01 WIB

Ilustrasi korban hanyut. (net)

Tiga Balita di Padang Meninggal, Diduga Hanyut dari Saluran Air

Selasa, 9/8/2022 | 16:35 WIB

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radarsumbar.com.