Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 4 Juli 2022
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Nasional
  • Sumbar
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
Home Berita

Tahun 2022, Pemerintah akan Menerapkan 4 Kebijakan Ini, Simak Ulasannya

Redaksi Redaksi
Rabu, 29/12/2021 | 09:35 WIB
Tahun 2022, Pemerintah akan Menerapkan 4 Kebijakan Ini, Simak Ulasannya

Ilusttrasi gas elpiji nonsubsidi. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah akan menerapkan sejumlah kebijakan baru pada 2022. Apa saja kebijakan itu? Empat di antaranya adalah tahapan penghapusan bahan bakar minyak jenis Premium dan Pertalite, kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi, penerapan kelas standar BPJS, dan penangkapan ikan dibatasi melalui sistem kuota. Selengkapnya, berikut uraian kebijakan-kebijakan tersebut!

1. Penghapusan Premium dan Pertalite

Baca Juga

Koalisi Gerindra-PKB, Prabowo-Khofifah lebih Baik Diusung ketimbang Cak Imin

Koalisi Gerindra-PKB, Prabowo-Khofifah lebih Baik Diusung ketimbang Cak Imin

Minggu, 3/7/2022 | 21:03 WIB
UAS Apresiasi Pemko Pariaman karena Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga SMA

UAS Apresiasi Pemko Pariaman karena Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga SMA

Minggu, 3/7/2022 | 20:03 WIB

Pemerintah berencana menghapus jenis bahan bakar minyak (BBM) Premium dan Pertalite secara bertahap mulai tahun 2022.
Seperti diberitakan Kompas.com, 26 Desember 2021, alasan penghapusan tersebut karena alasan lingkungan. Premium dan Pertalite memiliki nilai oktan atau Research Octane Number (RON) di bawah 91 sedangkan BBM yang ramah lingkungan adalah yang memiliki RON di atas 91.

“Kita memasuki masa transisi di mana Premium (RON 88) akan digantikan dengan Pertalite (RON 90), sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Soerjaningsih.

Adapun proses penghapusan Premium dan Pertalite ini akan melalui tiga langkah yakni:

  • Langkah pertama: Pengurangan bensin Premium disertai edukasi untuk mendorong penggunaan BBM RON 90 ke atas.
  • Langkah kedua: Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai edukasi untuk mendorong penggunaan BBM RON 90 ke atas.
  • Langkah ketiga: Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Pertamax Turbo).

2. Kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi

PT Pertamina (Persero) menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi. Kenaikan harga ini sudah dimulai per Sabtu (25/12/2021). Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengatakan, kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi ini untuk merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) elpiji yang terus naik sepanjang 2021

Adapun kenaikan harga elpiji nonsubsidi yakni sebesar Rp 2.600 per kilogram. “Besaran penyesuaian harga elpiji nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp 1.600-Rp 2.600 per kilogram,” ujar Irto. Namun, untuk elpiji subsidi 3 kilogram tak akan mengalami kenaikan harga.

3. Penerapan kelas standar BPJS Kesehatan

Pada 2022, pemerintah akan menghapus kelas-kelas rawat inap di BPJS Kesehatan dan akan memberlakukan kelas standar. Kompas.com, 12 Desember 2021, memberitakan, sebelum penghapusan kelas BPJS, pemerintah berencana melakukan transisi kelas rawat inap (KRI) JKN yang dibagi dalam dua kelas standar. Kelas tersebut yakni kelas standar A dan kelas standar B.

Kelas standar A diperuntukkan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sedangkan kelas standar B diperuntukkan bagi peserta Non-PBI JKN. Penerapan kelas standar BPJS bertujuan untuk menjalankan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas di Program JKN. “Nanti segmentasi peserta otomatis berubah, tidak ada lagi kategori peserta kelas 1,2, dan 3,” kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien

Meski demikian, belum dipastikan kapan waktu pasti penerapan kelas standar tersebut. “Belum ditentukan. Tapi sepertinya belum memungkinkan jika dilaksanakan pada Januari 2022,” kata dia.

4. Penangkapan ikan dibatasi lewat sistem kuota

Mulai 2022, pemerintah akan membatasi penangkapan ikan di laut dengan menggunakan sistem kuota. Diberitakan Kompas.com, 21 September 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengeluarkan aturan baru yang disebut penangkapan terukur. Melalui aturan ini, akan ditetapkan kuota ikan yang ditangkap hingga besaran pungutannya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, penangkapan ikan terukur merupakan tren yang sudah dilakukan sebagian besar negara di dunia. Menurut dia, berdasarkan kajian, hanya tiga negara yang masih menerapkan penangkapan bebas yakni Vietnam, Filipina, dan Indonesia. “Bahkan China sendiri sudah masuk ke wilayah penangkapan yang terukur. Jadi penangkapan terukur ini suatu model. Harus ada aturannya, ikan juga butuh istirahat, jangan ditangkapin terus,” ujar dia.

Adapun penangkapan ikan terukur berbasis kuota yakni untuk industri, nelayan tradisional, dan hobi atau wisata mancing. Bagi pihak yang ingin mendapatkan kuota penangkapan ikan, akan dikenakan pungutan. Penetapan kuota akan dilakukan berdasarkan hasil kajian Komite Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) yang dilakukan berkala per dua tahun. Nantinya, kuota penangkapan ikan untuk industri, nelayan tradisional, dan hobi akan berbeda-beda. (kompas.com)

logo google newsIkuti Radar Sumbar di Google Berita
Keyword: elpiji subsidiHeadlinekebijakanpemerintahPilihan Editorpremium
Share1TweetSendShare

Berita Terpopuler

Semen Padang FC Matangkan Persiapan Jelang Laga Perdana Tur Jawa, Dua Pemain Absen

Batal Lawan Persikabo Bogor, Semen Padang FC Siap Hadapi Persiba Balikpapan

Minggu, 3/7/2022 | 18:00 WIB

Politik Kerja Andre Rosiade

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Tahun 2022, Pemerintah akan Menerapkan 4 Kebijakan Ini, Simak Ulasannya

Ini Kendala Utama Semen Padang FC dalam Renovasi Stadion GHAS

Identitas Pria Tergantung di Air Dingin Diketahui, Pintu Rumah Terkunci dari Dalam Saat Kejadian

Laga Kedua Tur Jawa, Semen Padang FC Bermain Imbang Tanpa Gol Kontra Persikab

Berita Terbaru

Koalisi Gerindra-PKB, Prabowo-Khofifah lebih Baik Diusung ketimbang Cak Imin

Koalisi Gerindra-PKB, Prabowo-Khofifah lebih Baik Diusung ketimbang Cak Imin

Minggu, 3/7/2022 | 21:03 WIB

UAS Apresiasi Pemko Pariaman karena Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga SMA

UAS Apresiasi Pemko Pariaman karena Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga SMA

Minggu, 3/7/2022 | 20:03 WIB

Seluruh Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar Dites Urine, Ini Hasilnya

Seluruh Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar Dites Urine, Ini Hasilnya

Minggu, 3/7/2022 | 19:03 WIB

KPU: 35 Partai Sudah Diberi Akses Sipol untuk Pemilu 2024

KPU: 35 Partai Sudah Diberi Akses Sipol untuk Pemilu 2024

Minggu, 3/7/2022 | 18:03 WIB

Semen Padang FC Matangkan Persiapan Jelang Laga Perdana Tur Jawa, Dua Pemain Absen

Batal Lawan Persikabo Bogor, Semen Padang FC Siap Hadapi Persiba Balikpapan

Minggu, 3/7/2022 | 18:00 WIB

IDI Bersama Kemenkes dan BPOM Kaji Aturan Ganja untuk Medis

IDI Bersama Kemenkes dan BPOM Kaji Aturan Ganja untuk Medis

Minggu, 3/7/2022 | 17:03 WIB

Polda Sumbar Tegaskan Surat untuk Andre Rosiade adalah Klarifikasi bukan Pemanggilan, Satake: Ditarik Dulu

Polda Sumbar Tegaskan Surat untuk Andre Rosiade adalah Klarifikasi bukan Pemanggilan, Satake: Ditarik Dulu

Minggu, 3/7/2022 | 16:48 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Polisi Berhasil Ringkus Penjambret yang Akibatkan Korban Tewas Kecelakaan di Solok Selatan

Minggu, 3/7/2022 | 16:03 WIB

Andre Rosiade Dukung Deklarasi Prabowo Calon Presiden 2024

Andre Rosiade Dukung Deklarasi Prabowo Calon Presiden 2024

Minggu, 3/7/2022 | 15:35 WIB

Pilih Aki Kering atau Aki Basah, Mana yang lebih Baik?

Pilih Aki Kering atau Aki Basah, Mana yang lebih Baik?

Minggu, 3/7/2022 | 15:03 WIB

Radarsumbar.com

Ikuti kami

Halaman

  • Home
  • Index
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Berita Terbaru

Koalisi Gerindra-PKB, Prabowo-Khofifah lebih Baik Diusung ketimbang Cak Imin

UAS Apresiasi Pemko Pariaman karena Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga SMA

Seluruh Pejabat Eselon II Pemprov Sumbar Dites Urine, Ini Hasilnya

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
    • Breaking News
    • Kabar
    • Viral
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Regional
  • Olahraga
    • Arena
    • Bola
    • E-Sport
    • Sirkuit
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Games
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup
    • Inspiratif
    • Parenting
    • Seputar Kesehatan
    • Tips Sehat
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Relationship
    • UMKM
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Arosuka
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar

Copyright © 2021 - 2022 Radar Sumbar.