MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Harus Ada Jeda Maksimal 2,5 Tahun
JAKARTA, RADARSUMBAR.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar pemilihan umum (pemilu) tingkat nasional dan daerah tidak lagi digelar secara serentak. ...
JAKARTA, RADARSUMBAR.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar pemilihan umum (pemilu) tingkat nasional dan daerah tidak lagi digelar secara serentak. ...
Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129
RADARSUMBAR.COM © 2025