SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, resmi melarang seluruh satuan pendidikan tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, untuk menggelar acara wisuda saat perpisahan.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, dalam pernyataannya di Solok, Kamis (24/4), menegaskan bahwa wisuda seharusnya tidak dilakukan karena proses belajar siswa masih berlanjut.
“Ke depan, tidak ada lagi wisuda untuk TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Ini harus segera disosialisasikan. Karena proses belajar mereka belum berhenti,” tegas Dhani.
Selain itu, ia juga meminta agar seragam sekolah disederhanakan. Jika saat ini terdapat enam jenis seragam, maka cukup dikurangi menjadi empat jenis saja.
Ramadhani juga mengimbau agar hari Sabtu di sekolah tidak lagi digunakan untuk kegiatan akademik, melainkan difokuskan untuk kegiatan pengembangan kreativitas siswa seperti gotong royong dan kegiatan sosial lainnya.

















