SOLSEL, RADARSUMBAR.COM – Hanya berselang 24 jam dari penindakan terhadap kapal lanting oleh Polsek Sangir Batang Hari, jajaran Polres Solok Selatan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aktivitas penambangan emas ilegal (ilegal mining) di wilayah hukumnya.
Kali ini, patroli Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan melakukan operasi di wilayah hukum Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) pada Jumat (16/05/2025).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KPGD, Iptu Taufik Indra dan didukung oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Solok Selatan di bawah komando Ipda Hengki berhasil mengamankan satu unit alat berat excavator merek Sumitomo yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Patroli dilakukan secara intensif menyusuri aliran Sungai Anduring di Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan KPGD. Menurut Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, operasi ini merupakan bagian dari strategi rutin untuk mencegah dan menindak penambangan tanpa izin yang marak di daerah tersebut.
“Tim melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang aliran sungai Anduring dan berhasil menemukan satu unit excavator beserta peralatan lainnya yang digunakan untuk menambang secara ilegal,” jelas AKBP Faisal.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tambang ilegal langsung melarikan diri ke arah hutan, dan meski telah dilakukan pengejaran, mereka belum berhasil diamankan.
Namun, tim Satgas tetap bertindak cepat dengan memusnahkan camp tambang dan barang-barang lain yang ditinggalkan di lokasi.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan.

















