PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menampik terjadinya defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024.
Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Intan Fatma Novia menyampaikan defisit anggaran hanya sebatas asumsi ketika pembahasan bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, utamanya terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi.
“Infonya ada rencana pengurangan DBH dari provinsi, tapi juga belum pasti. Nah, itu yang kami asumsikan sebagai defisit, ” ungkapnya di Painan, Sabtu (12/10).
Dalam SK Gubernur Sumatera Barat total DBH provinsi untuk Pesisir Selatan dalam APBD-P 2024 tercatat sebesar Rp131 miliar, namun berdasarkan informasi dari Pemprov Sumbar memang terjadi pemangkasan Rp30 miliar.
Intan melanjutkan meski demikian keterangan itu masih bersifat lisan, bahkan hingga kini belum ada surat secara resmi dari gubernur yang menyatakan terjadinya pemangkasan DBH, sehingga defisit masih bersifat asumsi.
Sementara Gubernur Sumatera Barat pada Jumat, 11 Oktober telah menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) APBDP 2024 Pesisir Selatan dan selanjutnya siap untuk dilaksanakan.
“Jadi, mesti duduk dulu pemahaman soal defisit anggaran, sehingga tidak menjadi isu semata,” terangnya.

















