LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman resmi meluncurkan program Nagari Tangguh Bencana, Minggu (7/9), sebagai bagian dari percepatan realisasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Pasaman.
Bupati Pasaman, Welly Suhery, menegaskan bahwa pembentukan nagari siaga bencana bukan sekadar seremoni, melainkan implementasi nyata amanat hukum sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Melindungi masyarakat dari bencana bukan pilihan, tapi kewajiban hukum yang melekat pada setiap level pemerintahan,” ujar Welly.
Hal ini, lanjutnya, juga diperkuat oleh Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, yang mewajibkan pemenuhan pelayanan dasar di bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat — termasuk mitigasi bencana.
Pasaman disebut menghadapi risiko 9 jenis bencana, mulai dari gempa bumi, banjir, longsor, banjir bandang, abrasi, angin kencang, badai, hingga puting beliung. Indeks ketahanan bencana daerah masih tergolong rendah (0,31) dengan indeks risiko tinggi (177,65).
“Faktor geografis seperti pegunungan, curah hujan tinggi, dan penebangan hutan menjadi penyebab utama kerentanan bencana di Pasaman,” jelas Welly.
Ia menekankan bahwa nagari sebagai unit pemerintahan terendah harus menjadi garda terdepan dalam mitigasi. Saat ini, dari 62 nagari, sebanyak 50 telah membentuk kelembagaan siaga bencana, dan 4 di antaranya telah mencapai status Tangguh Madya.

















