PASAMAN

Satgas PKH dan Kejati Sumbar Tertibkan Hampir 3.000 Hektare Hutan Ilegal di Pasaman

1
×

Satgas PKH dan Kejati Sumbar Tertibkan Hampir 3.000 Hektare Hutan Ilegal di Pasaman

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejati Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)
Kantor Kejati Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat telah menertibkan hampir 3.000 hektare kawasan hutan di Kabupaten Pasaman. Operasi berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa (5/8), sebagai bagian dari agenda nasional untuk pemulihan kawasan konservasi.

Satgas PKH telah melakukan penertiban lahan hutan di Pasaman, didampingi langsung oleh jajaran Kejati Sumbar, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pasaman,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M. Rasyid, di Padang, Rabu (6/8).

Dalam operasi tersebut, tim memasang plang peringatan di beberapa titik strategis untuk menegaskan status kawasan hutan dan larangan aktivitas ilegal. Plang tersebut berisi larangan keras terhadap tindakan seperti memasuki kawasan tanpa izin, merusak, mencuri hasil hutan, hingga memperjualbelikan lahan secara ilegal.

Rincian lahan yang ditertibkan meliputi hutan Cagar Alam Panti seluas 117,10 hektare, hutan Margasatwa Malampah Alahan Panjang seluas 2.802,68 hektare,

Total luas kawasan yang ditertibkan mencapai 2.919,78 hektare, tersebar di Nagari Ganggo Mudiak dan Nagari Malampah, Kabupaten Pasaman.

Tim menemukan bahwa sebagian besar kawasan tersebut telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit ilegal, padahal kawasan tersebut memiliki status konservasi dan perlindungan.

Pemulihan ini diharapkan mengembalikan keseimbangan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut,” ujar Rasyid.

Satgas PKH merupakan satuan lintas sektor yang dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto untuk menertibkan kawasan hutan bermasalah di seluruh Indonesia. Di Sumatera Barat, tim telah berada sejak Sabtu (2/8) dan dijadwalkan melakukan operasi selama dua pekan.

Tim ini melibatkan sejumlah lembaga strategis, termasuk Kejaksaan Agung RI, Kejati dan Kejari Pasaman, TNI dan Polri, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), ATR/BPN dan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Agraria. (rdr/ant)