LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Pasaman memusnahkan sejumlah jerat satwa liar yang ditemukan di kawasan Cagar Alam (CA) Rimbo Panti, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
“Pemusnahan dilakukan dalam patroli rutin pada 9–10 Juli 2025. Jerat-jerat ini sangat membahayakan satwa liar,” kata Kepala BKSDA Resor Pasaman, Edi Susilo, di Lubuk Sikaping, Jumat (11/7).
Jerat Ancam Satwa Dilindungi
Jerat tersebut umumnya dipasang oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menangkap satwa secara ilegal. Alat ini bekerja dengan menjerat bagian tubuh hewan dan berpotensi menyebabkan luka parah bahkan kematian.
“Jerat berbahaya, bisa melukai atau membunuh satwa. Ini jelas mengancam kelestarian fauna langka,” tegas Edi.
Cagar Alam Rimbo Panti merupakan habitat berbagai satwa dilindungi, termasuk:
- Harimau Sumatera
- Tapir
- Beruang madu
- Primata seperti siamang, owa, dan lutung
- Kijang dan rusa
Patroli ini dilakukan bersama Centre for Orangutan Protection (COP) dan komunitas lokal Patroli Anak Nagari (PAGARI) Panti Selatan.

















