LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mencatat adanya pengurangan jumlah peserta yang dibiayai melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian Sosial RI.
Kepala BPJS Kesehatan Pasaman, Rismanelly, mengatakan bahwa dalam satu bulan terakhir, jumlah peserta PBI Pusat di Pasaman berkurang sebanyak 4.217 jiwa.
“Per Mei 2025 tercatat 136.283 peserta PBI Pusat, namun pada Juni jumlahnya menurun menjadi 132.066 jiwa,” jelas Rismanelly di Lubuk Sikaping, Senin.
Ia menegaskan bahwa penonaktifan peserta tersebut merupakan kewenangan penuh dari Kementerian Sosial dan di luar kendali BPJS Kesehatan daerah.
“Penonaktifan efektif berlaku mulai 1 Juni 2025. Kami hanya menerima data dari pusat,” tambahnya.
Untuk menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan Pasaman mendorong Dinas Sosial Kabupaten Pasaman untuk segera mengusulkan data baru ke pusat, mengingat kuota PBI berasal dari APBN dan diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

















