PASAMAN

Rutan Lubuk Sikaping Gelar Razia Rutin Cegah Peredaran Narkoba

2
×

Rutan Lubuk Sikaping Gelar Razia Rutin Cegah Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Jajaran petugas Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping saat melakukan razia rutin pencegahan peredaran Narkoba di blok hunian, Rabu (25/6/2025).ANTARA/HO-Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Jajaran petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping tingkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi, Kamis mengatakan razia rutin di blok hunian ini dilakukan untuk mencegah segala bentuk modus peredaran Narkoba di lingkungan Lapas.

“Kita gencarkan razia rutin menyasar seluruh sisi di blok hunian WBP. Kita tidak akan terkecoh dengan berbagai modus dan tipu-tipu untuk masalah Narkoba,” terang Resman Hanafi.

Razia rutin di blok hunian ini kata dia merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

“Dalam rangka memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” tegasnya.

Razia kali ini kata dia menyasar Blok Rajawali, dengan pemeriksaan badan serta penyisiran kamar hunian. Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, tim pengamanan memeriksa setiap sudut untuk memastikan lingkungan tetap kondusif.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun ponsel. Namun beberapa barang yang berpotensi disalahgunakan disita dan dimusnahkan sesuai prosedur,” katanya.

Resman Hanafi menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

“Rutan Lubuk Sikaping juga terus berkoordinasi dengan jajaran Polres Pasaman guna memperkuat sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan,” katanya.

Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait optimalisasi pengamanan Lapas dan Rutan melalui keterlibatan personel Polri secara berkelanjutan selama 1×24 jam.

“Kita diperkuat dukungan personel dari Polres Pasaman guna memperkuat penjagaan serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan Rutan Lubuk Sikaping,” katanya.

Langkah kolaboratif yang dijalankan bersama demi memastikan keamanan dan stabilitas di lingkungan rutan tetap terjaga optimal.

“Ini dapat menjadi langkah konkret dalam memperkokoh sistem pengamanan yang adaptif dan responsif terhadap berbagai potensi gangguan,” katanya.

Jajarannya juga melakukan pemeriksaan dengan ketat terhadap barang bawaan pihak keluarga saat jam kunjungan hunian WBP.

“Dengan kondisi tahanan dan WBP disini 60 persen kasus Narkotika, maka segala kemungkinan potensi dan celah peredaran Narkoba dilingkungan rutan terus dijaga ketat,” katanya.

Diketahui, saat ini ada 134 warga binaan yang berada di dalam Rutan kelas IIB Lubuk Sikaping.

Secara kapasitas, Rutan kelas IIB hanya bisa menampung sebanyak 113 orang dengan kelebihan sebanyak 21 orang.

Beberapa hari yang lalu dilakukan pemindahan tahanan ke Lapas Kota Bukittinggi sebanyak 8 orang untuk mengurangi kapasitas hunian. (rdr/ant)