LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Jajaran petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping tingkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi, Kamis mengatakan razia rutin di blok hunian ini dilakukan untuk mencegah segala bentuk modus peredaran Narkoba di lingkungan Lapas.
“Kita gencarkan razia rutin menyasar seluruh sisi di blok hunian WBP. Kita tidak akan terkecoh dengan berbagai modus dan tipu-tipu untuk masalah Narkoba,” terang Resman Hanafi.
Razia rutin di blok hunian ini kata dia merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
“Dalam rangka memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,” tegasnya.
Razia kali ini kata dia menyasar Blok Rajawali, dengan pemeriksaan badan serta penyisiran kamar hunian. Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, tim pengamanan memeriksa setiap sudut untuk memastikan lingkungan tetap kondusif.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun ponsel. Namun beberapa barang yang berpotensi disalahgunakan disita dan dimusnahkan sesuai prosedur,” katanya.
Resman Hanafi menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Rutan Lubuk Sikaping juga terus berkoordinasi dengan jajaran Polres Pasaman guna memperkuat sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan,” katanya.

















