LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, resmi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2024, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pleno yang digelar Rabu (23/4) di aula lantai 3 Kantor Bupati Pasaman ini dihadiri oleh jajaran PPK, Panwaslu, KPU, Bawaslu, serta perwakilan dari tiga pasangan calon, yakni paslon nomor urut 1, 2, dan 3. Pengamanan diperketat oleh aparat TNI-Polri dan personel Satpol PP Damkar setempat.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, memimpin langsung jalannya rapat pleno yang saat ini masih berlangsung.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024 diikuti tiga pasangan calon:
– Nomor urut 1: Welly Suheri–Parulian Dalimunte

















