LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, resmi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman 2024, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pleno yang digelar Rabu (23/4) di aula lantai 3 Kantor Bupati Pasaman ini dihadiri oleh jajaran PPK, Panwaslu, KPU, Bawaslu, serta perwakilan dari tiga pasangan calon, yakni paslon nomor urut 1, 2, dan 3. Pengamanan diperketat oleh aparat TNI-Polri dan personel Satpol PP Damkar setempat.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, memimpin langsung jalannya rapat pleno yang saat ini masih berlangsung.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman 2024 diikuti tiga pasangan calon:
– Nomor urut 1: Welly Suheri–Parulian Dalimunte
– Nomor urut 2: Maraondak–Desrizal
– Nomor urut 3: Sabar AS–Sukardi
Berdasarkan hasil hitung cepat sementara dari formulir C1 yang dikumpulkan saksi paslon di 605 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 12 kecamatan, pasangan nomor urut 1, Welly-Parulian, unggul sementara dengan perolehan 61.603 suara atau 43,46 persen. Sementara itu pasangan Maraondak–Desrizal memperoleh 50.009 suara (35,28 persen), pasangan Sabar AS–Sukardi memperoleh 30.134 suara (21,26 persen).
Dengan selisih 10.800 suara, pasangan Welly-Parulian untuk sementara memimpin dalam rekapitulasi suara tingkat kabupaten. (rdr/ant)






