PASAMAN

82 Warga Binaan Rutan Lubuk Sikaping Terima Remisi Khusus Idulfitri 2025

0
×

82 Warga Binaan Rutan Lubuk Sikaping Terima Remisi Khusus Idulfitri 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi.ANTARA/Heri Sumarno

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 82 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, menerima remisi khusus Idul Fitri tahun 2025.

Kepala Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, menyampaikan bahwa remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. “Jumlah WBP yang menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping sebanyak 82 orang dari total 148 WBP. Sisanya terdiri dari WBP yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi serta mereka yang masih berstatus tahanan,” ungkap Resman Hanafi di Lubuk Sikaping, Kamis.

Pemberian remisi ini, kata Resman, merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kepatuhan WBP selama menjalani masa pidana dengan mengikuti berbagai program pembinaan yang selaras dengan program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Rincian remisi yang diberikan antara lain, remisi 15 hari kepada 23 orang, remisi 1 bulan kepada 51 orang, remisi 1 bulan 15 hari kepada 6 orang, dan remisi 2 bulan kepada 2 orang,” tambahnya.

Salah satu program pembinaan yang tengah berjalan di Rutan Lubuk Sikaping adalah pemberdayaan WBP untuk mendukung ketahanan pangan dan menghasilkan produk UMKM. Program ini mencakup pengembangan produksi kacang tanah, peternakan lele, serta aneka kerajinan tangan. “Kami terus memberikan motivasi agar WBP berperilaku baik dan mendukung proses reintegrasi sosial mereka,” jelasnya.

Diharapkan, pemberian remisi ini dapat mendorong WBP untuk terus menunjukkan sikap positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga mereka lebih siap kembali ke masyarakat.

Selain itu, selama masa kunjungan keluarga di Idul Fitri, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping bersama staf KPR dan petugas pengamanan melaksanakan kegiatan kontrol menyeluruh di blok hunian WBP. “Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari aktualisasi berkelanjutan Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di lapas dan rutan,” kata Resman Hanafi.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengamanan dan kontrol di jam-jam rawan. Dalam kegiatan “sapa pagi” untuk menjalin silaturahmi dan hubungan harmonis, petugas memberikan arahan kepada WBP agar selalu menjaga kesehatan, kebersihan, ketertiban, serta meningkatkan ibadah.

“Instruksi tegas juga diberikan kepada anggota regu pengamanan untuk tidak lengah dalam menjalankan tugas, terutama pada jam-jam rawan, dengan meningkatkan frekuensi kontrol rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan,” tambahnya.

Resman Hanafi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah kewaspadaan terhadap potensi kerawanan selama masa kunjungan keluarga di Idul Fitri. “Mengingat tingginya keinginan WBP untuk berkumpul dengan keluarga pada Idul Fitri, kami memastikan situasi di Rutan Lubuk Sikaping tetap aman dan terkendali sepanjang pelaksanaan kegiatan,” pungkasnya. (rdr/ant)