LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, mengusulkan 83 warga binaan untuk mendapatkan remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, mengatakan bahwa usulan pemberian remisi ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Kami mengusulkan 83 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi Idul Fitri dengan kisaran antara 15 hari hingga 2 bulan,” ujar Resman Hanafi di Lubuk Sikaping, Rabu.
Saat ini, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping memiliki 147 warga binaan dan tahanan. Namun, hanya warga binaan yang memenuhi syarat yang diusulkan untuk mendapatkan remisi, sementara tahanan tidak termasuk dalam daftar tersebut.
“Warga binaan yang diusulkan adalah mereka yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pidana,” jelasnya. Selain itu, syarat untuk mendapatkan remisi meliputi telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, memiliki putusan tetap, aktif mengikuti program pembinaan, dan memenuhi syarat administratif maupun substansif.
Resman menambahkan bahwa surat keputusan remisi Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan diberikan paling lambat satu hari sebelum hari raya. Penyerahan SK remisi akan dilaksanakan setelah shalat Idul Fitri.
“Usulan remisi dari seluruh lapas dan rutan di Indonesia masih dalam tahap verifikasi oleh DitjenPas,” kata Resman.
Di sisi lain, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping bersama Staf KPR dan petugas pengamanan melaksanakan kontrol menyeluruh pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta mengadakan kegiatan sapa pagi selama Bulan Ramadhan. Kegiatan ini merupakan bagian dari aktualisasi program Presiden Republik Indonesia dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang fokus pada pemberantasan narkoba serta penipuan di lapas dan rutan.
“Kami juga memberikan arahan kepada WBP agar senantiasa menjaga kesehatan, kebersihan, ketertiban, serta meningkatkan ibadah selama Bulan Ramadhan,” tambah Resman.
Sebagai bagian dari peningkatan pengamanan, Resman menegaskan kepada anggota regu pengamanan untuk tidak lengah, terutama pada jam-jam rawan, dengan meningkatkan frekuensi kontrol rutin guna mencegah gangguan keamanan.
Situasi di Rutan Lubuk Sikaping selama Bulan Ramadhan terpantau aman dan terkendali, dengan kegiatan yang berjalan lancar dan kondusif. (rdr/ant)






