SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat terus mendorong percepatan perekaman KTP elektronik. Hingga akhir Juni 2025, tercatat sebanyak 9.333 warga dari total 318.396 wajib KTP belum melakukan perekaman.
“Sebanyak 309.063 warga sudah memiliki KTP elektronik. Sisanya masih harus kita kejar,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Pasaman Barat, Setia Bakti, di Simpang Empat, Selasa (5/8).
Data tersebut berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I 2025 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
Untuk mempercepat perekaman, Disdukcapil terus melakukan sosialisasi kepada perangkat kecamatan dan nagari agar mendorong masyarakat segera mengurus KTP.

















