SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat capaian pendapatan asli daerah (PAD) hingga Juli 2025 sebesar Rp82,8 miliar atau 51,26 persen dari target tahun ini yang mencapai Rp161,6 miliar.
Kepala Bapenda Pasaman Barat, Afrizal Azhar, menyampaikan rincian capaian tersebut, yakni dari pajak daerah sebesar Rp31,44 miliar atau 50,64 persen dari target Rp62,08 miliar. Pajak ini berasal dari pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak barang dan jasa tertentu, serta pajak kendaraan.
Sementara, hasil retribusi daerah tercatat Rp35,83 miliar atau 45,53 persen dari target Rp78,71 miliar. Retribusi ini bersumber dari jasa umum seperti pelayanan kesehatan di RSUD dan RSUD Pratama, pengelolaan sampah, serta jasa usaha seperti pemakaian kekayaan daerah dan tempat rekreasi.

















