SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, rutin menggelar penggeledahan kamar hunian dan tes urine bagi warga binaan sebagai upaya antisipasi peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas III Talu, Supar, menyampaikan bahwa penggeledahan kamar hunian dilakukan setiap minggu, sementara tes urine dilakukan setiap bulan.
“Penggeledahan kamar hunian dilakukan secara menyeluruh di blok hunian warga binaan guna mencegah masuknya narkoba, handphone ilegal, pungutan liar, dan barang berbahaya lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas,” ujarnya di Simpang Empat, Sabtu (21/6).
Untuk tes urine, pihak lapas bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat untuk memastikan warga binaan tetap dalam kondisi negatif narkoba.

















