PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan sidang Gugus Tugas Reforma Agraris (GTRA) dalam rangka Kegiatan Redistribusi Tanah Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis (5/12/2024).
Sidang GTRA ini dibuka secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setia Bakti yang mewakili Bupati Pasaman Barat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Nurhamida serta seluruh anggota Tim GTRA.
Sidang ini membahas sebanyak 807 bidang subjek dan objek calon penerima redistribusi tanah di Kabupaten Pasaman Barat.
Lokasi itu tersebar di tiga Nagari, yaitu Nagari Muara Kiawai, Nagari Aia Gadang dan Nagari Sasak Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam sidang ini, berbagai aspek terkait validasi data dan penataan ulang hak atas tanah menjadi fokus utama untuk memastikan proses berjalan dengan transparan, adil, dan tepat sasaran.
Diharapkan melalui kegiatan ini, program di Kabupaten Pasaman Barat bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sidang GTRA dalam rangka Kegiatan Redistribusi Tanah ini dilakukan di Auditorium Lt.2 Kantor Bupati Pasaman Barat. (rdr)






