SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyiapkan anggaran tiga persen dana nagari atau desa untuk dana mitigasi dan kebencanaan dengan menyusun klarifikasi peraturan nagari.
“Jumlah nagari (desa) ada sebanyak 90 nagari. Penyusunan peraturan nagari itu telah kita lakukan terhadap 50 nagari. Penyusunannya dilakukan secara maraton nanti terhadap 90 nagari,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat Zulkarnain di Simpang Empat, Rabu.
Dia mengatakan dalam peraturan nagari itu akan ada alokasi tiga persen anggaran nagari. Masing-masing nagari memiliki anggaran yang berbeda, ada yang Rp1,8 miliar hingga Rp3 miliar.
“Dengan adanya aturan itu maka penguatan tentang kebencanaan akan semakin kuat di nagari, mulai dari mitigasi sampai penanganan bencana skala lokal di nagari masing-masing,” ujarnya.
Dia mengatakan peraturan nagari itu sesuai Permendes Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penanganan Bencana Skala Lokal Desa.
Dengan adanya anggaran nagari itu, katanya, akan tercipta nagari tangguh bencana dengan memperkuat sumber daya manusia melalui kelompok siaga bencana (KSB).
“Dengan begitu kita bisa melakukan evakuasi mandiri dan mempercepat pemulihan pascabencana,” ujarnya.

















