SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menjadwalkan dua kali kegiatan debat pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024 pada 8 dan 18 November 2024.
“Kita telah menetapkan jadwal debat kandidat peserta pilkada sebanyak dua kali melalui pleno tadi malam,” kata Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan mengenai lokasi atau tempat debat pihaknya masih perlu membicarakan dengan pemilik tempat yang ada di Pasaman Barat.
Adapun alternatif tempat debatnya seperti di Balerong Pusako Anak Nagari, Aula Kantor Bupati, Gedung Pemkab dan Aula KPU Pasaman Barat.
“Mengenai lokasi atau tempat debatnya belum final termasuk waktu debatnya karena masih perlu dirapatkan,” katanya.
Pihaknya juga akan melibatkan pakar atau akademisi terkait persoalan dan tema yang akan dibahas dalam debat nanti.
“Dalam dua kali debat itu akan berbeda temanya. Kita akan merumuskan temanya nanti bersama tim panelis,” ujarnya.
Ia menyebutkan masa tahapan kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari dimulai dari 25 September sampai 23 November 2024.

















