PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), telah membentuk empat kampung bebas narkoba sejak 2023 sebagai upaya menekan peredaran narkotika dan mewujudkan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut.
“Kampung bebas narkoba ini sudah terbentuk sejak 2023, dan kami terus mendorong agar jumlahnya bertambah,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pariaman, Ferry Ferdian Bagindo Putra, saat menyambut kunjungan Ditresnarkoba Polda Sumbar di Desa Pauh Timur, Kamis (18/9).
Ia menyebutkan keempat desa yang telah membentuk kampung bebas narkoba yakni Pauh Timur, Pasir Sunur, Marunggi, dan Balai Nareh.
Ferry menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional, bukan semata program daerah atau kepolisian. Tujuannya adalah untuk menjauhkan warga dari jeratan narkoba dan menciptakan lingkungan sosial yang aman.
“Ini adalah program pemerintah pusat, dan di tingkat daerah kami menindaklanjutinya dengan serius,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Pemkot Pariaman juga telah menetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba.
















