PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Polres Pariaman membenarkan keterlibatan seorang personel kepolisian setempat berinisial DJ pasca penangkapan lima tersangka pesta narkoba jenis sabu di salah satu hotel di daerah itu pada Jumat (8/8) dinihari.
“Untuk anggota telah kami proses, Propam sudah melakukan pemeriksaan termasuk Propam Polda,” kata Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi saat dikonfirmasi di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman kasus tersebut termasuk untuk pengungkapan bandar-bandar narkoba lainnya.
Pihaknya, lanjutnya telah mengantongi nama bandar tersebut yang keberadaannya masih di wilayah hukum Polda Sumbar.
Ia menyampaikan terungkapnya kasus dugaan pesta sabu di salah satu hotel di Pariaman tersebut berawal dari laporan masyarakat sehingga ketika dilakukan pengembangan kasus itu mengarah pada salah satu personel kepolisian setempat.
Meskipun dari hasil pengembangan diketahui DJ dalam kasus tersebut sebagai pihak yang menjual sabu kepada salah seorang tersangka berinisial HI (32) yang transaksinya terjadi beberapa hari sebelumnya namun pihaknya masih melakukan pengembangan.

















