PADANG, RADARSUMBAR.COM — Seorang anak laki-laki berusia dua tahun berhasil dievakuasi setelah terkunci di dalam kamar mandi rumahnya di Jalan Cut Mutia No. 5, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis (31/7/2025) siang.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Budi Payan, mengatakan kejadian bermula saat korban, Kaivan Xavier Atnan, hendak dibersihkan popoknya oleh orang tua. Namun, bocah tersebut lebih dulu masuk ke kamar mandi dan menutup pintu dari dalam.
“Pintu kamar mandi macet dan tidak bisa dibuka dari luar. Orang tua korban lalu menghubungi Damkar untuk meminta bantuan evakuasi,” ujar Budi Payan, Kamis (31/7/2025).
Laporan masuk ke pos Damkar pukul 12.22 WIB. Satu unit armada beserta tujuh personel diberangkatkan dua menit kemudian dan tiba di lokasi pukul 12.27 WIB. Proses evakuasi selesai pada pukul 12.40 WIB.
“Alhamdulillah korban berhasil dievakuasi dengan selamat tanpa luka. Jarak lokasi dari pos Damkar hanya sekitar 900 meter,” jelas Budi.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kecelakaan domestik, terutama yang melibatkan anak-anak.
“Pastikan pintu kamar mandi dan ruangan lain di rumah tidak mudah terkunci dari dalam oleh anak-anak,” tambahnya. (rdr)

















