PADANG

Perusakan Rumah Doa di Padang, Polisi Amankan 9 Orang Terduga Pelaku

0
×

Perusakan Rumah Doa di Padang, Polisi Amankan 9 Orang Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan. (net)
Ilustrasi penangkapan. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian menangkap sembilan orang yang diduga melakukan perusakan terhadap sebuah rumah doa sekaligus tempat pendidikan agama bagi siswa Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025).

“Sudah kami amankan sembilan orang berdasarkan bukti video yang beredar. Penangkapan masih akan berkembang,” kata Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin melalui akun Instagram @polrestapadang.

Wakapolda mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri apalagi bertindak anarkis karena setiap tindakan melawan hukum akan ada konsekuensinya.

“Jangan gegabah dan bertindak anarkis. Semua ada hukum dan siapa yang berbuat akan bertanggung jawab,” tegas Solihin.

Solihin menegaskan situasi pasca perusakan kini sudah aman dan terkendali setelah polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.

Ia mengajak warga mengutamakan prinsip musyawarah dalam menyelesaikan masalah, serta melibatkan aparat setempat seperti kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Polsek agar tidak ada tindakan yang merugikan banyak pihak.

“Kalau ada masalah, lebih baik dibicarakan dengan aparat setempat. Bertindak sendiri hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain. Kita ini negara hukum, semua harus sesuai aturan dan tidak boleh bertindak anarkis,” jelas Wakapolda.

Sebelumnya, perusakan itu terjadi pada Minggu sore dan terekam dalam video viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @infosumbar. Dalam video terlihat sejumlah warga merusak kaca jendela dengan batu dan kayu, sementara perempuan yang berada di dalam rumah panik membawa keluar anak-anak yang menangis histeris.

Pendeta GKSI Padang, F. Dachi, menyebut rumah tersebut sebagai rumah doa sekaligus tempat belajar agama bagi siswa Kristen. (rdr)