PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat ada 92 calon haji asal Embarkasi Padang yang terpisah di Tanah Suci karena berbeda penyedia layanan (syarikah). Meskipun hanya 1,47 persen dari total jamaah, hal ini tetap menjadi perhatian penting.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Rifki, mengatakan bahwa terpisahnya jamaah tersebut melibatkan beberapa faktor, seperti lanjut usia dengan pendamping dan pasangan suami istri yang terpisah akibat penggantian calon jamaah sebelum keberangkatan. Penggantian tersebut, meskipun dilakukan oleh keluarga, bisa menyebabkan perbedaan syarikah antara calon haji yang baru dengan kloter induk.
Untuk memudahkan penyatuan, Embarkasi Padang telah menyiapkan penanda khusus, termasuk stiker di paspor dan penanda di tas jamaah. Ini bertujuan agar syarikah di Tanah Suci dapat dengan mudah mengenali jamaah yang terpisah. Terkait edaran dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, yang mengatur agar jamaah yang terpisah disatukan dalam waktu 1×24 jam, Kemenag memastikan upaya penyatuan tetap berjalan lancar.

















