PADANG

Lapas Padang Siapkan Program Pesantren Ramadhan untuk Warga Binaan

0
×

Lapas Padang Siapkan Program Pesantren Ramadhan untuk Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Padang Junaidi Rison. ANTARA/FathulAbdi

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar program pesantren untuk ratusan warga binaan selama bulan Ramadhan 2025.

“Satu bulan penuh kami akan melaksanakan pesantren Ramadhan bagi para warga binaan pemasyarakatan di Lapas Padang,” ujar Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, di Padang, Rabu.

Pesantren Ramadhan ini dirancang dengan tujuan untuk pembinaan spiritual serta untuk memperbaiki sikap dan perilaku narapidana dari sisi keagamaan.

Lapas Padang yang terletak di bibir pantai ini saat ini memiliki penghuni sekitar 900 orang, dengan 95 persen di antaranya beragama Islam. “Kami ingin bulan suci Ramadhan menjadi momen refleksi diri dan penyadaran atas kesalahan yang telah mereka perbuat, karena mayoritas penghuni Lapas Padang adalah Muslim,” tambahnya.

Selama program pesantren, narapidana akan mendapatkan pelajaran agama Islam yang mencakup ilmu Al-Quran, baca tulis Al-Quran, praktik shalat dan bacaannya, ceramah keagamaan, serta materi keagamaan lainnya.

Kegiatan pesantren ini akan dilaksanakan di Masjid Lapas Padang mulai dari Waktu Ashar hingga Maghrib.

Junaidi menyebutkan bahwa program pesantren ini akan melibatkan relawan dari Yayasan Dar El-Iman yang akan menyediakan tenaga pendidik dan penceramah. Selain itu, pegawai Lapas dan warga binaan yang memiliki pengetahuan agama juga akan dilibatkan sebagai pengajar.

“Kami bertekad untuk mewujudkan perubahan diri bagi warga binaan melalui program pesantren Ramadhan, sebagaimana yang telah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya,” kata Junaidi.

Dari pengalaman pelaksanaan sebelumnya, Junaidi mengungkapkan bahwa narapidana yang mengikuti kegiatan pesantren menunjukkan perubahan sikap yang positif dan tidak terlibat masalah lagi.

Junaidi juga menambahkan bahwa salah satu fungsi pemasyarakatan adalah meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan, serta membantu mereka untuk menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindakan pidana yang pernah dilakukan. (rdr/ant)