PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Barat (Sumbar), Sugeng Hariadi, mengunjungi SMKN 5 Padang pada Selasa (18/2) untuk mengajar melalui program Jaksa Mengajar yang digagas oleh Kejati Sumbar. Dalam kesempatan tersebut, Sugeng menyampaikan materi pendidikan anti korupsi kepada puluhan siswa.
“Kejujuran adalah nilai dasar yang harus dimiliki oleh generasi muda sebagai bekal untuk masa depan,” ujar Sugeng Hariadi di Padang. Ia menjelaskan bahwa banyak tindakan korupsi yang terjadi karena pelaku kehilangan integritas dan sifat amanah, yang berawal dari kurangnya nilai kejujuran dalam diri mereka.
Sugeng juga menekankan pentingnya menanamkan nilai kejujuran sejak dini kepada generasi muda, khususnya kepada siswa SMKN 5 Padang. Ia mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan hukum, namun pencegahan juga sangat penting agar efek buruk dari praktik korupsi dapat diminimalisir.
Korupsi, menurut Sugeng, dapat menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara dan merusak sistem serta mekanisme yang telah diatur oleh perundang-undangan. Selain Sugeng, para jaksa lainnya turut serta dalam program Jaksa Mengajar ini, mengajar di total 15 kelas di SMKN 5 Padang.

















