PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan pemerintah siap menempuh jalur hukum terhadap PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI), jika perusahaan kelapa sawit di Padang Pariaman, Sumatera Barat itu terbukti melanggar hak-hak buruh, termasuk keterlambatan pembayaran gaji selama empat bulan terakhir.
“Kalau seandainya mereka main-main, kita akan tempuh jalur hukum,” tegas Wamenaker saat menemui langsung ratusan buruh yang berunjuk rasa di lokasi perusahaan, Kamis (7/8).
Immanuel atau yang akrab disapa Noel mengatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam bila perusahaan abai terhadap kewajibannya. Ia menyampaikan langsung peringatan tersebut di hadapan Wakil Gubernur Sumbar, anggota DPRD, dan Kapolres Padang Pariaman yang turut menyaksikan aksi buruh.
“Kalau perusahaan ini masih juga membohongi Wakil Menteri, Wakil Gubernur, dan Kapolres, berarti nekatnya sudah tingkat dewa,” ujar Noel lantang.
Kepada para buruh, ia berjanji akan mengawal penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga membakar semangat pekerja untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka.

















