PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, memutuskan membatalkan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) I yang rencananya digelar pada 10–12 Juli 2025 di Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai. Pembatalan ini dilakukan sebagai bentuk penerapan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
“Pertimbangan utamanya adalah efisiensi anggaran. Kami tidak ingin muncul pandangan bahwa di tengah kebijakan penghematan, Pemkab justru mengalokasikan anggaran besar untuk sebuah kegiatan,” kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, Senin (7/7).
Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut semula akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp200 juta, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.
Menurut John Kenedy, kegiatan festival serupa sebelumnya bisa terlaksana tanpa dukungan APBD, dengan melibatkan partisipasi sponsor, perantau, masyarakat, dan pemerintah nagari setempat. Ia juga menyoroti adanya kurangnya koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan pimpinan daerah dalam perencanaan PKD I ini.
“Ini yang sedang kami benahi. Dinas juga akan kami evaluasi,” tegasnya.
Meski dibatalkan, Pemkab tetap berkomitmen memberi ruang bagi para seniman dan budayawan. Pemerintah akan mendukung penyelenggaraan kegiatan kesenian lain yang digagas langsung oleh pemerintah nagari dan masyarakat, tanpa harus bergantung pada APBD.
“Kami tidak ingin semangat berkesenian padam. Kami mendukung, asalkan pelaksanaannya melibatkan nagari secara langsung,” ujarnya.

















