PADANG PARIAMAN

Pemkab Padang Pariaman Tes Urine Ratusan ASN, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

0
×

Pemkab Padang Pariaman Tes Urine Ratusan ASN, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Bupati Padang Pariaman, Sumbar John Kenedy Azis melakukan pendaftaran saat tes urine di lingkungan pemerintahan setempat, di Parik Malintang, Senin. Antara/HO-Diskominfo Padang Pariaman

PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, melaksanakan tes urine terhadap ratusan aparatur sipil negara (ASN) eselon II dan III untuk memastikan jajaran pemerintahan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Tes ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan seluruh pejabat kita benar-benar bersih dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” kata Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, saat kegiatan berlangsung di Parik Malintang, Senin.

Ia menegaskan, pelaksanaan tes urine merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas. Pemerintah juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar dan kepolisian untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan akurat.

“Pemerintah serius dalam upaya memberantas narkoba dan zat berbahaya lainnya. Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tapi juga menghancurkan masa depan dan karier,” ujarnya.

Pelaksanaan dimulai dari Bupati sendiri, kemudian diikuti oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan seluruh pejabat eselon II dan III yang hadir. Langkah ini diharapkan memberi contoh kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.

Selain itu, Bupati John Kenedy Azis juga mengingatkan para ASN dan warga agar tidak terlibat dalam praktik judi daring maupun pinjaman online ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

“Jangan pernah terlibat dengan narkoba, judi online, ataupun pinjaman online ilegal. Semua itu akan membawa kerusakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati juga telah menyampaikan rencana untuk melakukan tes urine terhadap seluruh ASN di Padang Pariaman sebagai langkah deteksi dan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba. (rdr/ant)