AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mencatatkan prestasi sebagai daerah tercepat dalam membentuk dan mengurus badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP), dengan total 74 koperasi telah resmi berbadan hukum.
“Alhamdulillah, Kabupaten Solok menjadi yang tercepat dalam pembentukan dan pengurusan badan hukum Koperasi Merah Putih di Sumbar,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Solok, Ahpi Gusta Tusri, di Solok, Rabu (24/7).
Ia menyebut, pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen bupati dan wakil bupati dalam mendukung program pemerintah pusat, khususnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

















