BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, memerintahkan penyelidikan internal terkait tuduhan bahwa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) menerima suap dari pedagang di Pasar Atas.
“Sudah saya perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan internal. Sejak kemarin, data-data sudah mulai dikumpulkan,” kata Ramlan, Rabu (3/9).
Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut mencederai integritas institusi pemerintah. Jika terbukti, Ramlan menyatakan tidak akan segan untuk menindak tegas yang bersangkutan.
“Kita tidak ingin Satpol PP sebagai penegak Perda justru menjadi sumber masalah. Kalau terbukti, tentu akan saya tindak. Tapi ini baru dugaan, belum tentu benar,” tegasnya.
Menurut Ramlan, Kasatpol PP yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi langsung dan menyatakan tidak pernah menerima suap atau melakukan pungutan liar.
“Mereka bahkan sudah menggelar konferensi pers. Ini artinya mereka merasa tidak nyaman dengan tuduhan tersebut dan berhak melaporkan balik jika merasa dirugikan,” ujarnya.

















