PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menilai kematian dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi akibat dugaan keracunan minuman keras oplosan harus diselidiki secara mendalam.
“Perlu pendalaman dan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul, di Padang, Jumat (2/5).
Pernyataan tersebut merespons insiden keracunan massal yang terjadi di dalam Lapas Bukittinggi, yang menyebabkan dua warga binaan kehilangan nyawa. Sultanul menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh guna memastikan prinsip-prinsip pemenuhan hak asasi manusia (HAM) tetap dijalankan, bahkan dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Ini menyangkut nyawa orang, dan itu adalah hal paling mendasar dalam HAM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komnas HAM juga menyoroti kemungkinan adanya kelalaian, atau bahkan potensi keterlibatan oknum petugas dalam peristiwa tersebut. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM pusat guna memastikan langkah penanganan yang komprehensif. Rencananya, pimpinan Komnas HAM RI akan berkunjung ke Sumatera Barat dalam waktu dekat untuk membahas berbagai kasus HAM, termasuk yang terjadi di lapas.
Sultanul menambahkan bahwa berdasarkan kunjungan sebelumnya ke beberapa lapas di Sumbar, penerapan standar operasional prosedur (SOP) sebenarnya sudah tergolong baik. Namun, ia tak menampik bahwa kasus ini bisa saja mengindikasikan kelalaian atau lemahnya implementasi SOP di lapangan.
Terpisah, pihak Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi membenarkan bahwa dua warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi meninggal dunia akibat dugaan keracunan. Salah satu korban, berinisial MA, meninggal dunia Kamis (1/5) pukul 08.50 WIB setelah menjalani perawatan intensif di ruang ICU. (rdr/ant)





