BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satreskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil menangkap pelaku perampokan berinisial RR (40) yang melarikan diri hingga ke Provinsi Riau setelah melakukan aksi perampokan di daerah Lundang, Kabupaten Agam.
“Pelaku RR ditangkap di Kampar, Riau, dalam waktu 2×24 jam. Dia seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa. Pelaku ditangkap saat sedang beristirahat di teras sebuah masjid saat melarikan diri,” ujar Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, pada Rabu.
Kapolresta menjelaskan bahwa pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang berhasil dirampoknya setelah menganiaya korban, H (70), pada Minggu (2/2).
“Menurut pengakuannya, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena kebutuhan mendesak setelah menganggur. Saat ini, kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” tambah Yessi.
Sementara itu, korban kini masih dalam perawatan medis dan mengalami trauma akibat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.

















