Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR BUKITTINGGI

APK Dicopot Warga, Bawaslu Bukittinggi Ingatkan Sanksi Pidananya

Adiyansyah Lubis
Jumat, 25/10/2024 | 16:01 WIB
Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) yang rusak. Bawaslu Bukittinggi mengingatkan aturan dan sanksi pidana pemilu bagi warga yang merusak atau menghilangkan APK (Antara/Al Fatah)

Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) yang rusak. Bawaslu Bukittinggi mengingatkan aturan dan sanksi pidana pemilu bagi warga yang merusak atau menghilangkan APK (Antara/Al Fatah)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Bawaslu Bukittinggi menanggapi peristiwa pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh warga yang diduga menjadi simpatisan salah satu pasangan calon di Pilkada.

Bawaslu mengingatkan adanya larangan dalam kampanye di pasal 69 huruf g UU Pilkada no.1 tahun 2015 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 tahun 2020 yaitu dilarang merusak dan atau menghilangkan alat peraga kampanye.

“Benar, sesuai dengan laporan dari Panwascam kepada Bawaslu Kota adanya Kejadian pada Kamis (24/10) malam di Kelurahan Manggis Gantiang Bukittinggi bahwa ada beberapa APK Paslon yang dicopot oleh oknum masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, Jumat (25/10).

Bawaslu bersama Panwascam masih mendalami tentang kasus ini sebagai informasi awal untuk ditindaklanjuti menjadi temuan. Ruzi menegaskan di Pasal 187 ayat (3) juga diatur sanksi pidana bagi pelaku pengrusakan tersebut.

“Panwascam sudah mendatangi lokasi kejadian malam itu dan meminta keterangan dari beberapa pihak. Berdasarkan laporan dari staf kantor Bawaslu Bukittinggi juga sudah ada yang datang malam itu ingin melapor secara resmi tetapi karena tidak di jam kerja diminta datang lagi esok hari pada jam kerja,” kata dia.

Karena sesuai ketentuan yang baru dalam Perbawaslu no.9 tahun 2024, bahwa penyampaian laporan harus disampaikan di jam kerja kecuali nanti di hari tenang, hari pemungutan suara dan rekapitulasi suara maka bisa dilaporkan malam hari.

“Jadi kalau dilaporkan secara resmi akan lebih baik karena informasi dan keterangan yang disampaikan akan lebih lengkap dari pihak yang terlibat langsung di lapangan,” kata Ruzi.

Halaman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar

Wako Bukittinggi Minta Warganya Ciptakan Pemilu Badunsanak

Selasa, 28/11/2023 | 15:31 WIB
Ustadz Abdul Somad dan Erman Safar. (dok. istimewa)

Ustadz Abdul Somad Dukung Erman Safar Maju di Pilkada Bukittinggi

Sabtu, 16/11/2024 | 15:01 WIB
Wali Kota Erman Safar bersama anak-anak warga Kota Bukittinggi. Daerah ini berhasil menurunkan angka stunting menjadi kedua terendah di Sumatera Barat. (Antara/Alfatah)

Pemko Bukittinggi Klaim Angka Prevalensi Stunting Turun Signifikan, Ini yang Sudah Dilakukan

Kamis, 2/3/2023 | 14:00 WIB
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Teramati Setinggi 350 Meter, Waspada Banjir Lahar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Teramati Setinggi 350 Meter, Waspada Banjir Lahar

Rabu, 2/4/2025 | 10:08 WIB
Kemenag Tetapkan Dua Kelurahan di Bukittinggi jadi Pilot Project Kampung Moderasi Beragama

Kemenag Tetapkan Dua Kelurahan di Bukittinggi jadi Pilot Project Kampung Moderasi Beragama

Kamis, 27/7/2023 | 14:31 WIB
Bansos Sembako dan PKH Triwulan I 2025 Disalurkan untuk 2.751 KPM di Bukittinggi

Bansos Sembako dan PKH Triwulan I 2025 Disalurkan untuk 2.751 KPM di Bukittinggi

Selasa, 4/3/2025 | 16:42 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)
NASIONAL

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB

Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB
Konsep Otomatis

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB
Gubernur Mahyeldi saat diwawancarai wartawan di lokasi bencana. (dok. istimewa)

Gubernur Mahyeldi Minta Hak Kependudukan Korban Bencana Dipercepat

Sabtu, 6/12/2025 | 11:01 WIB
ilustrasi hujan berpetir. (dok. istimewa)

Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 6–9 Desember

Sabtu, 6/12/2025 | 10:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai
  • Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025